Ari Dono Ditunjuk jadi Kapolri, DPR Setujui Perberhentian Tito Karnavian
Wakapolri Komjen Ari Dono Sukmanto resmi ditunjuk Presiden Joko Widodo sebagai Plt Kapolri menggantikan Jenderal (Pol) Tito Karnavian.
TRIBUNJOGJA.COM - Wakapolri Komjen Ari Dono Sukmanto resmi ditunjuk Presiden Joko Widodo sebagai pelaksana tugas (Plt) Kapolri menggantikan Jenderal (Pol) Tito Karnavian.
Komjen Ari Dono akan menjabat sebagai Kapolri sampai Presiden Jokowi dan DPR menentukan sosok pengganti Tito.
"Presiden sudah menyampaikan yang akan menjadi pelaksana tugas adalah Wakapolri Pak Ari Dono sampai ditentukan lagi siapa pengganti Kapolri," ujar Ketua DPR Puan Maharani seusai memimpin Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (22/10/2019).
Dalam Rapat Paripurna tersebut, DPR menyetujui surat permintaan yang dikirimkan Presiden Joko Widodo terkait pemberhentian Tito Karnavian dari Kapolri.
Tanpa interupsi, sebanyak 515 anggota DPR yang hadir menyatakan setuju. Dalam surat yang dikirimkan ke DPR pada Senin (21/10/2019), Presiden Jokowo mengemukakan alasan pengunduran diri Tito.

Menurut Puan, Presiden Jokowi beralasan Tito akan mengemban tugas negara dan pemerintahan lainnya.
Namun Puan tidak menyebutkan secara spesifik soal tugas negara dan pemerintahan yang dimaksud.
"Karena tidak boleh jabatan rangkap dan supaya maksimal menjalankan tugasnya, kemudian beliau menyampaikan surat terkait penugasan lain kepada Kapolri," tutur dia.
"Dan tentu saja surat pengunduran diri dari Kapolri yang menyatakan beliau meminta mengundurkan diri sebagai anggota Polri dan sebagai Kapolri," kata Puan. (Kristian Erdianto)
.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Presiden Jokowi Tunjuk Komjen Ari Dono sebagai Plt Kapolri"