Jawa
Rp 10,8 Miliar Dana Hibah Daerah dan Bantuan Sosial Kota Magelang, Porsi Terbesar Pendidikan
Sigit juga berharap, hibah dan bantuan sosial ini dapat membantu masyarakat dan meningkatkan ekonomi masyarakat.
Penulis: Rendika Ferri K | Editor: Ari Nugroho
Laporan Reporter Tribun Jogja, Rendika Ferri K
TRIBUNJOGJA.COM, MAGELANG - Dana sebesar Rp 10,8 Miliar diberikan sebagai Dana Hibah Daerah dan Bantuan Sosial oleh Pemkot Magelang.
Dana itu dihibahkan kepada sekolah, lembaga, organisasi dan bantuan sosial kepada masyarakat.
Sebagian besar hibah diberikan untuk pendidikan.
Dana Hibah Daerah dan Bantuan Sosial dibagi untuk dana sekolah terbagi dalam bantuan operasional penyelenggaraan (BOP) TK dan PAUD (125 sekolah) Rp 3.846.000.
Kemudian BOSDA sekolah dasar untuk 16 sekolah sebesar Rp 2.507.402.000, BOSDA SMP (9 sekolah) Rp 2.177.228.000, dan Sekolah Kesetaraan (3 sekolah) Rp 1.222.700.000. Total dana yang diberikan sebanyak Rp 9.753.930.000.
• Pemkot Magelang Cairkan Dana Hibah Rp 10 Miliar
Sisanya, Rp. 646.440.000,00 dihibahkan kepada tujuh badan, lembaga atau organisasi. Rp. 262.040.000,00 bantuan sosial yang diberikan kepada 161 penerima, dan yang terakhir hibah untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebesar Rp. 218.774.000.
Wali Kota Magelang, Sigit Widyonindito mengatakan, dana hibah daerah dan bantuan sosial ini dapat dipergunakan sesuai peruntukannya, khususnya untuk bantuan kepada sekolah, dan menunjang program sekolah gratis di Kota Magelang.
"Di Kota Magelang mulai program sekolah gratis, saya berharap bantuan ini dapat benar-benar dimanfaatkan untuk mendukung program tersebut, sehingga anak-anak tinggal belajar saja,” kata Sigit, Selasa (22/10) di sela penyerahan hibah di Pendopo Pengabdian Rumah Dinas Wali Kota Magelang.
Sigit juga berharap, hibah dan bantuan sosial ini dapat membantu masyarakat dan meningkatkan ekonomi masyarakat.
“Semoga dengan bantuan ini dapat dimanfaatkan dengan bijak sehingga mampu meningkatkan pendapatan masyarakat dan bisa menjadikan masyarakat sejahtera, seperti tagline kita yaitu Magelang Moncer Serius," katanya.
• KPU Sleman Terima Anggaran Dana Hibah untuk Pilkada Rp25,1 Miliar
Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Magelang Wawan Setiadi mengatakan, penerima bantuan sosial diseleksi dengan ketat dan dipastikan penerima bantuan adalah penerima baru, bukan yang telah menerima bantuan sosial sebelumnya.
Sementara untuk lembaga penerima hibah mesti mengajukan proposal terlebih dahulu dan disampaikan kepada dinas terkait sebelum diajukan kapada BPKAD.
"Penggunaan dana hibah ini harus sesuai dengan proposal yang diajukan, karena akan diminta laporan pertanggungjawabanya," katanya.(TRIBUNJOGJA.COM)
