Yogyakarta

DIY Jadi Jalur Emas, 18 Satuan Ruang Strategis Harus Dijaga

Paniradya Pati DIY telah memetakan 18 satuan ruang strategis yang tetap harus dijaga.

Tayang:
Penulis: Agung Ismiyanto | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM / Suluh Pamungkas
ilustrasi 

Hal ini karena adanya risiko terkait dengan pengadaan tanah.

"Untuk wilayah jalur emas ini mana saja, nanti kalau sudah waktunya saya jelaskan. Hal ini, untuk mengurangi risiko pengadaan tanah,"  paparnya. 

HPJI Sebut Dokumen Perencanaan Tol Yogyakarta Harus Detail dan Tidak Keliru

Adanya proyek pembangunan jalan tol ini juga merupakan momentum menertibkan pemanfataan tanah.  

Hal ini terutama bangunan yang ada di sepanjang selokan Mataran dan sepanjang pertanian.  

"Apa yang diamanatkan dalam Perda Nomor 5 tahun 2019 tentang RT RW Provinsi sudah disahkan. Bahwa era sekarang era, pemanfaatkan pengendalian tata ruang. Ini momentum untuk penertiban pemanfaatan lahan, " jelasnya. 

Dalam hal ini,  pihaknya juga tengah menyusun rencana detail tata ruang kawasan (RDTRK)  Sleman Timur.  

Hal ini karena baik trase tol Yogya- Bawen dan Solo-Yogya melewati kawasan Sleman, terutama Sleman Timur. 

"Saat ini maih disusun percepatan RDTRK Sleman timur. Kita mengevalausi pemanfaatan tata ruang, " paparnya. (TRIBUNJOGJA.COM)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved