Yogyakarta

DIY Jadi Jalur Emas, 18 Satuan Ruang Strategis Harus Dijaga

Paniradya Pati DIY telah memetakan 18 satuan ruang strategis yang tetap harus dijaga.

Tayang:
Penulis: Agung Ismiyanto | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM / Suluh Pamungkas
ilustrasi 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Agung Ismiyanto

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Paniradya Pati DIY, Benny Suharsono menyebutkan pihaknya telah memetakan 18 satuan ruang strategis yang tetap harus dijaga.

Hal ini dipaparkan terkait dengan rencana adanya jalur emas yang akan melewati DIY saat pembangunan jalan tol Solo-Yogya-Bawen.

“Tentu (kalau ada konsep metropolitan), kami menjaga sebatas lajur situs-situs budayanya. Kami sudah punya 18 satuan ruang strategis yang kami jaga betul. Namun, kalau soal tol itu bukan kompetensi kami,” ujar Benny di kompleks Kepatihan, Senin (21/10/2019).

11 Rekomendasi Restoran Jepang di Kota Yogyakarta yang Perlu Kamu Tahu

Benny memaparkan, penjagaan 18 satuan ruang strategis di DIY ini melalui kebijakan secara umum dan pihaknya akan mengkomunikasikan hal ini.

Komitmen sejak awal adalah proyek tol ini tidak akan melewati situs-situs budaya ini.

“Kami komunikasikan hal ini sejak awal,” paparnya.

Perlu diketahui, Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang DIY, Krido Suprayitno menjelaskan, pembangunan jalan tol Solo-Yogya-Bawen nantinya akan menjadikan DIY sebagai jalur segitiga emas.  

Dimana, DIY akan menjadi wilayah metropolitan.  

Jalur emas ini disebut akan mendongkrak pertumbuhan ekonomi di Yogyakarta.

Kadishub DIY Tegaskan Jalur Kereta Dibuat Elevated, Sejajar Jalan Tol

"Nantinya ketika menjadi segitiga emas,  DIY akan menjadi wilayah metropolitan," ujarnya.

Krido menjelaskan, ada tiga jalur emas nantinya begitu infrastruktur mulai dibangun.  

Hal ini karena di DIY ada wilayah kawasan perkotaan Yogyakarta (KPY)  dan wilayah Aglomerasi Yogyakarta.

Nantinya jalur emas ini akan mendorong pertumbuhan ekonomi.  

Akan tetapi, Krido masih enggan membeberkan tiga wilayah yang disebut menjadi jalur emas ini.  

Hal ini karena adanya risiko terkait dengan pengadaan tanah.

"Untuk wilayah jalur emas ini mana saja, nanti kalau sudah waktunya saya jelaskan. Hal ini, untuk mengurangi risiko pengadaan tanah,"  paparnya. 

HPJI Sebut Dokumen Perencanaan Tol Yogyakarta Harus Detail dan Tidak Keliru

Adanya proyek pembangunan jalan tol ini juga merupakan momentum menertibkan pemanfataan tanah.  

Hal ini terutama bangunan yang ada di sepanjang selokan Mataran dan sepanjang pertanian.  

"Apa yang diamanatkan dalam Perda Nomor 5 tahun 2019 tentang RT RW Provinsi sudah disahkan. Bahwa era sekarang era, pemanfaatkan pengendalian tata ruang. Ini momentum untuk penertiban pemanfaatan lahan, " jelasnya. 

Dalam hal ini,  pihaknya juga tengah menyusun rencana detail tata ruang kawasan (RDTRK)  Sleman Timur.  

Hal ini karena baik trase tol Yogya- Bawen dan Solo-Yogya melewati kawasan Sleman, terutama Sleman Timur. 

"Saat ini maih disusun percepatan RDTRK Sleman timur. Kita mengevalausi pemanfaatan tata ruang, " paparnya. (TRIBUNJOGJA.COM)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved