Naik 8,51 Persen, Segini Besaran UMP di DKI Jakarta Pada 2020 Mendatang
Naik 8,51 Persen, Segini Besaran UMP di DKI Jakarta Pada 2020 Mendatang
Editor:
Hari Susmayanti
(KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG)
Massa dari berbagai organisasi buruh melakukan aksi unjuk rasa di depan Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Sabtu (10/11/2017). Buruh menolak upah minimum provinsi DKI Jakarta 2018 yang telah ditetapkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Terkait jumlah kenaikan UMP, Andri belum bisa memastikannya.
Ia masih melakukan beberapa tahapan akhir untuk menentukan jumlahnya.
Ia menjelaskan, Disnakertrans sudah mulai melakukan pembahasan awal mengenai kenaikan UMP sekitar enam bulan lalu.
Pihaknya pun sudah melalukan survei Kebutuhan Hidup Layak (KHL) tiga gelombang di 45 pasar di tiap wilayah Kota di Jakarta dan sedang memasukan data hasil survei. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Perwakilan Pengusaha Sebut Rencana Kenaikan UMP DKI Jadi Rp 4,2 Juta Memberatkan".
