Terbelit Cicilan Mobil 7 Juta Per Bulan, Ajudan Nekat Curi Tabungan dan Uang Zakat Kapolres
Seorang oknum polisi berinisial Bripda RO ditahan setelah ketahuan mencuri uang di rumah dinas Kapolres Pangkal Pinang
Peristiwa pencurian terungkap saat kapolres secara diam-diam memasang kamera pemantau di dalam kamar rumahnya.
Sebab, sejak beberapa waktu terakhir ia kerap kehilangan uang, akhirnya aksi pelaku terekam kamera CCTV.
Kejadian itu masuk ke laporan kepolisian hingga pelaku ditahan di mapolres.
• Polisi Kalasan Tangkap Mama Muda karena Gadai Mobil Rental untuk Bayar Utang
"Kini pelaku ditahan di sel khusus," katanya.
4. Terancam 5 tahun penjara
Akibat perbuatannya, RO dijerat pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman penjara lima tahun.
Selain itu, RO yang merupakan anggota Polres Pangkal Pinang ini juga akan menerima hukuman disiplin dan kode etik.
"Pelaku nanti tetap akan ada hukuman disiplin atau kode etik sesuai perintah pimpinan. yang pertama dilakukan proses pidana dulu. Nanti bagaimana inkrahnya baru dilanjutkan kode etik ataupun disiplin," ungkapnya dikutip dari Tribunnews.
===
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Fakta Ajudan Nekat Curi Uang Kapolres, Terdesak Cicilan Mobil hingga Terancam 5 Tahun Penjara"
Editor : Candra Setia Budi