Yogyakarta

Pengeringan Lahan Pertanian untuk Permukiman Terdampak Tol Harus Melihat LP2B

Dispetarung DIY menyebut pengeringan lahan pertanian yang nantinya akan digunakan untuk permukiman baru akan dikaji lagi.

Tayang:
Penulis: Agung Ismiyanto | Editor: Gaya Lufityanti
Tribun Jogja/Agung Ismiyanto
Kepala Dispetarung DIY, Krido Sulaksono 

“Sesuai  mekanisme bahwa ini untuk kepentingan umum. Pengadaaan tanah dilakukan dengan sistem pentahapan. Yaitu adanya unsur mewajibkan masyarakat untuk mensukseskan terhadap program nasional. Sehingga kami berharap terbentuknya tim persiapan nanti tidak terbentuk tim keberatan. Alasannya masyarakat setuju,” jelasnya.

Kadishub DIY Tegaskan Jalur Kereta Dibuat Elevated, Sejajar Jalan Tol

Sinergis

Pj Sekda DIY, Arofa Noor Indriani meminta masyarakat bisa sinergis dengan program pemerintah dalam proyek tol ini.

Untuk warga yang terdampak, dia juga memohon kerjasama dan bantuannya.

“Caranya adalah menata hati, keikhlasan. Menata rekening itu yang terakhir. Tetapi ini program pemerintah pusat dan berujung pada kesejahteraan masyarakat,” ujarnya. (TRIBUNJOGJA.COM)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved