7 Alur Pendaftaran CPNS 2019, Buat Akun SSCN Hingga Login via Sscasn.bkn.go.id

Pendaftaran CPNS 2019, Buat Akun SSCN Hingga Login via Sscasn.bkn.go.id Pendaftaran CPNS 2019, Buat Akun SSCN Hingga Login via Sscasn.bkn.go.id

Penulis: Tribun Jogja | Editor: Iwan Al Khasni
BKN
Alur Pendaftaran CPNS 2019, 

"Seperti scan KK, KTP, ijazah, transkrip nilai dan beberapa dokumen yang diminta secara spesifik. Saran saya kalau bisa kita milihnya, dari awal sampai akhir, persyaratannya kita masuk. Kalau saya bercanda, kalau nggak bisa berenang jangan pilih Basarnas," ungkap dia.

Soal CPNS Beredar?

Beredar di media sosial informasi nilai tes seleksi kemampuan dasar (SKD) calon pegawai negeri sipil ( CPNS) 2018 yang dinyatakan memenuhi passing grade bisa digunakan untuk seleksi penerimaan CPNS 2019 mencuat ke publik.

Kabar itu menyebutkan, nilai SKD peserta CPNS 2018 yang memenuhi ambang batas namun tak lolos menjadi PNS (P1TL) dapat memakai nilai tersebut untuk mendaftar di rekrutmen CPNS 2019.

Informasi ini juga ramai di media sosial.

Salah satu akun menanyakan kebenaran kabar yang diterimanya ke akun resmi Twitter Badan Kepegawaian Negara ( BKN), @BKNgoid dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), @kempanrb.

"Peserta CPNS tahun 2018 yang LULUS PASSING GRADE SKD nilai nya bisa dipakai untuk langsung SKB atau nilai SKD nya masih diadu lagi dengan nilai SKD peserta CPNS 2019? Mohon pencerahannya @kempanrb @BKNgoid," tulis akun itu.

Dalam twit berbeda, akun lainnya menanyakan kebenaran kabar mengenai peserta P1TL dapat memakai nilai SKD CPNS 2018 dan diberikan kesempatan untuk mengikuti tes SKD kembali.

Sehingga, nilai tertinggilah yang akan digunakan dalam rekrutmen CPNS tahun ini.

Tanggapan BKN

Menanggapi hal tersebut, Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Mohammad Ridwan mengatakan kebijakan mengenai nilai SKD 2018 yang memenuhi ambang batas masih dalam pembahasan.

"Untuk peserta P1TL, Panselnas (panitia seleksi nasional) masih memformulasi kebijakan yang tepat untuk mereka," kata Ridwan saat dihubungi Kompas.com, Jumat (11/10/2019).

Menurut dia, kebijakan tersebut akan diumumkan akhir Oktober tahun ini. "(Kebijakan) kemungkinan akan diumumkan bersamaan dengan pengumuman penerimaan CPNS pada akhir Oktober," ujar Ridwan.

Kendati demikian, Ridwan belum dapat memastikan hasil akhir kebijakan berlaku seperti apa.

"Sampai saat ini penjelasannya hanya seperti itu. Saya belum tahu hasil finalnya," tuturnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved