Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto: Pemda DIY Wajib Sediakan Air Bagi Warga Terdampak Kekeringan

Komisi A DPRD DIY mendesak pemerintah daerah DIY melakukan percepatan, konsolidasi, dan koordinasi untuk penanganan bencana kekeringan.

Editor: ribut raharjo
Istimewa
Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto 

TRIBUNJOGJA.COM - Komisi A DPRD DIY mendesak pemerintah daerah DIY melakukan percepatan, konsolidasi, dan koordinasi untuk penanganan bencana kekeringan di empat kabupaten DIY.

Pun, merekomendasikan melakukan re-desain APBD logistik pada 2020 untuk anggaran tanggap darurat dan siaga darurat.

"Bencana kekeringan tahun ini menjadikan Kulonprogo menyandang status Tanggap Darurat, serta Bantul dan Gunung Kidul berstatus Siaga Darurat. Sedangkan Sleman dan Kota Jogja, normal," jelas Ketua Komisi A DPRD DIY dari Fraksi PDI Perjuangan, Eko Suwanto, usai rakor bersama BPBD dan BMKG serta instansi terkait, di ruang lobi gedung DPRD DIY, Kamis (17/10/2019).

Secara keseluruhan, lanjut Eko Suwanto, terdampak kekeringan di empat kabupaten di DIY meliputi 39 kecamatan di 111 desa. Khusus untuk lahan pertanian ada di 26 kecamatan dengan luasan 6.208,5 hektare. Dari luasan terdampak tersebut, yang puso mencapai 2.921,5 hektare.

Dari luasan lahan puso tersebut, yang mengalami rusak berat 193,5 hektare, rusak sedang 855 hektare, dan rusak ringan 2.268,5 hektare.

"Mencermati luasan lahan terdampak kekeringan itu bisa disimpulkan telah terjadi penurunan kuantitas maupun kualitas produksi pertanian di DIY," tandas politisi muda PDI Perjuangan Eko Suwanto.

Sampai dengan 11 Oktober 2019, imbuh Eko, pemda DIY telah mengalokasikan 47,668 juta liter air untuk dibagikan kepada warga terdampak kekeringan.

"Kami juga menyatakan terimakasih kepada pihak masyarakat maupun swasta yang selama ini juga telah menyalurkan bantuan air bersih ke wilayah yang mengalami kekeringan," ujar Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Yogyakarta Eko Suwanto.

Terhadap bencana kekeringan yang melanda sebagian wilayah DIY, itu Komisi A merekomendasikan, pemda wajib menyediakan sumber air minum dan air bersih. Khususnya bagi warga terdampak.

"Di sektor pertanian, kami merekomendasikan pemda melakukan upaya penyelamatan produksi pertanian termasuk penyediaan air untuk pertaniab" tutur Eko didampingi Wakil Ketua dan Sekretaris Komisi A, Suwardi (Golkar) dan Retno Sudiyanti (Gerindra).

Rekomendasi lain, pemda hendaknya menyiapkan ketahanan pangan sehingga tak mengganggu suplai pangan di DIY.

Pemda juga harus memfasilitasi atau mengkonsolidasikan bantuan masyarakat maupun pihak swasta di bawah koordinasi BPBD di masing-masing kabupaten agar diketahui peta bencana kekeringan secara tepat dan ada pemerataan bantuan.

"Komisi A juga meminta kepada pemda untuk melakukan pengendalian alih fungsi lahan pertanian ke fungsi yang lain," papar Eko seraya mengungkapkan, alih fungsi lahan pertanian ke fungsi yang lain mencapai 250 hektare per tahun.

Ia juga berjanji, Komisi A dalam waktu dekat akan meninjau ke wilayah terdampak kekeringan di Kulonprogo.

Kepala BPBD DIY, Biwara Yuswantoro mengemukakan, penanganan bencana kekeringan di DIY hingga saat ini sudah cukup baik.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved