Kriminal
Enam Pelaku Penipuan Bermodus Rental Mobil di Magelang Ditangkap
Petugas Polres Magelang Kota juga mengamankan enam kendaraan mobil di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang.
Penulis: Rendika Ferri K | Editor: Ari Nugroho
Laporan Reporter Tribun Jogja, Rendika Ferri K
TRIBUNJOGJA.COM, MAGELANG - Pelaku penipuan mobil rental di Kota Magelang ditangkap.
Petugas Polres Magelang Kota juga mengamankan enam kendaraan mobil di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang.
Kendaraan yang tersebut rencananya akan dikirim ke Kalimantan.
• Perempuan Cantik Ini Gelapkan 62 Mobil Sewaan untuk Bayar Utang Miliaran
Polisi mengamankan tiga orang tersangka. Mereka yakni Donny Setyawan (28), warga Bandongan, Magelang, yang berperan mencari korban.
Kemudian, Vicky Sulfikar (27), warga Delik, Tuntang, Kabupaten Semarang, yang memiliki ide dan menyediakan uang.
Kemudian, tersangka Gilang Vandika Saputra alias Dika (22), warga Krobokan, Semarang Barat, Kota Semarang.
• Rahasia Kesaktian Djeni Hingga Gelapkan 62 Mobil Rental dalam 2 Bulan Senilai Rp 2,5 Miliar
Masing-masing memiliki peran. Seperti Donny Setyawan yang mencari korban.
Vicky Sulfikar, yang membikin ide dan menyediakan uang.
Gilang Vandika yang berperan membawa mobil kepada orang yang bisa mencabut GPS dan mengantar mobil ke pelatuhan. Selain itu, bertugas mengantar mobil menuju Kalimantan.
"Penipuan terjadi pada Minggu (6/10) lalu, pukul 23.00 WIB di Jalan Beringin, Tidar Selatan, Magelang Selatan, Kota Magelang. Tiga orang tersangka ditangkap," ujar Kapolres Magelang Kota AKBP Idham Mahdi, Kamis (17/10) dalam jumpa pers di Mapolres Magelang Kota.
• YouTuber Indonesia yang Penghasilannya Miliaran Rupiah per Bulan, Tertinggi Bukan Atta Halilintar
Modus kejahatan yang dilakukan oleh pelaku adalah dengan meminjam mobil selama dua hari.
Mobil tersebut akan digunkan menuju ke Bandungan.
Namun, setelah ditunggu, ternyata kendaraan tersebut tidak dikembalikan oleh para pelaku, dan justru dijual ke Kalimantan.
“Ternyata mobil tersebut digunakan pelaku dan akan dijual ke daerah Kalimantan. Tersangka yang diamankan tiga orang. Barang bukti yang diamankan jajaran Satreskrim Polres Magelang Kota saat ini adalah 6 mobil,” ujarnya.
Kejahatan pelaku ketahuan oleh korban karena notifikasi GPS kendaraan yang telah dirusak.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/enam-pelaku-penipuan-mobil-rental-di-kota-magelang-ditangkap.jpg)