Ini Daftar 4 Operasi Tangkap Tangan Pasca-pengesahan Revisi UU KPK

KPK berhasil melakukan serangkaian operasi tangkap tangan ( OTT) pasca-pengesahan UU KPK versi revisi

Editor: Rina Eviana
ANTARA FOTO/SYAIFUL ARIF via Kompas.com
Ini Daftar 4 Operasi Tangkap Tangan Pasca-pengesahan Revisi UU KPK 

KPK juga berhasil melakukan OTT terhadap Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Wilayah XII, Refly Ruddy Tangkere.

Lembaga anti-rasuah ini mengamankan delapan orang dalam operasi di Samarinda, Bontang, dan Jakarta, Selasa (15/10/2019).

Selain Kepala BPJN XII, KPK juga mengamankan unsur pejabat pembuat komitmen (PPK), staf balai, serta pihak swasta.

Meski begitu, Juru Bicara KPK, Febri Diansyah belum bisa merinci identitas dari pihak-pihak tersebut. Namun KPK menduga, ada transaksi senilai Rp 1,5 miliar yang ditemukan dalam operasi. Penerimaan ini diduga terkait paket pekerjaan multiyears di bawah Kementerian PUPR senilai Rp 155 miliar.

"Yang diamankan di Jakarta itu satu orang, Kepala Balai Pelaksana Jalan Wilayah XII. Sisanya, tujuh orang diamankan di Samarinda dan Bontang," kata Febri.

4. Wali Kota Medan

Penyidik KPK juga mengamankan Wali Kota Medan, Dzulmi Eldin beserta enam orang lainnya pada Rabu (16/10/2019) dini hari.

Tak hanya itu, peyidik juga mengamankan uang berjumlah lebih dari Rp 200 juta dalam operasi tersebut.

"Uang yang diamankan lebih dari Rp 200 juta," ujar Febri. Uang tersebut, lanjut Febri, diduga berasal dari sejumlah kepala dinas atau merupakan praktik setoran dari dinas yang ada di lingkungan pemerintahan Pemkot Medan. "Diduga praktik setoran dari dinas-dinas sudah berlangsung beberapa kali. Tim sedang mendalami lebih lanjut," ucap Febri.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tunjukkan Taring, Ini Deretan OTT Pasca-pengesahan UU KPK Versi Revisi"

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved