Peluang Dewata Putra dan Suharsono untuk Maju Sebagai Bakal Calon Bupati Bantul dari Gerindra

Sampai saat ini Gerindra mengaku belum menentukan, siapa nama yang akan diusung pada Pilkada Bantul 2020 mendatang.

Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Muhammad Fatoni
Tribun Jogja/ Ahmad Syarifudin
Sekretaris partai Gerindra Kabupaten Bantul, Darwinto 

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Partai Gerindra menjadi salah satu partai, selain PDI-P, yang diminati oleh sejumlah bakal calon Bupati - Wakil Bupati dalam kontestasi Pilkada Bantul 2020 mendatang.

Pasalnya, partai besutan Prabowo Subianto itu mendapatkan 8 kursi dalam pemilihan legislatif 2019 lalu.

Jumlah tersebut, naik dua kursi dibandingkan pada pemilihan sebelumnya.

Untuk bisa mengusung calon Bupati, Gerindra hanya membutuhkan tambahan satu kursi lagi.

Karena syarat mengusung Cabup-Cawabup sedikitnya dibutuhkan 9 kursi di DPRD.

Sampai saat ini Gerindra mengaku belum menentukan, siapa nama yang akan diusung pada Pilkada Bantul 2020 mendatang.

Selain nama Suharsono, yang merupakan Ketua DPC Gerindra Bantul sekaligus Bupati Petahana, nama lain sebagai pesaing juga mulai bermunculan.

Salah satu yang secara terang-terangan berharap agar bisa maju sebagai calon Bupati dari partai Gerindra adalah Dewata Eka Putra. Ia berlatar belakang seorang pengusaha.

Sekretaris DPC Gerindra Bantul, Darwinto, mengatakan peluang Suharsono dan Dewata Eka Putra agar bisa mendapatkan rekomendasi maju sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Bantul dari partai Gerindra sangat terbuka lebar. Keduanya memiliki peluang yang sama.

"Di Gerindra semua memiliki peluang. Baik Pak Dewata maupun Pak Suharsono. Keduanya memiliki peluang dan harapan yang sama," terang dia, ditemui, Senin (14/10/2019)

Darwinto menjelaskan, rekomendasi partai Gerindra terkait Pilkada Bantul bersifat fair dan terbuka.

Artinya, siapapun yang akan mendaftar sebagai calon Bupati dari partai Gerindra akan diterima.

Kemudian akan mengikuti uji kepatutan dan kelayakan atau istilahnya fit and proper test

Bakal calon Bupati Bantul, kata Darwinto juga akan ada mekanisme penjaringan, baik lewat DPC maupun DPD.

"Baru kemudian akan kita serahkan nama tersebut ke DPP. Nantinya siapa yang akan mendapatkan rekomendasi, semua keputusan ada di DPP," jelas dia.

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved