Yogyakarta

Alkap DPRD DIY Telah Terbentuk

Proses pembentukan alkap ini relatif lancar dan semua fraksi mendapatkan porsi masing-masing.

Tayang:
Penulis: Agung Ismiyanto | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM / Suluh Pamungkas
ilustrasi 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Agung Ismiyanto

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - DPRD DIY telah merampungkan pembentukan alat kelengkapan (Alkap) melalui rapat paripurna yang dilaksanakan, Senin (14/10/2019) sore.

Pimpinan DPRD DIY menegaskan pembentukan alat kelengkapan ini proporsional.

Rapat paripurna pembentukan Alkap ini dihadiri oleh 51 anggota dewan.

Grebek Pasar Isuzu Traga, Lebih Dekat ke Konsumen

Terdapat ada empat orang yang absen dalam rapur tersebut.

Dalam rapur tersebut agendanya adalah pembentukan, dan susunan personalia serta penetapan pimpinan alat kelengkapan DPRD DIY di DPRD DIY Senin (14/10/2019) sore.

Adapun Alat Kelengkapan DPRD DIY berikut pimpinan diantaranya, untuk Komisi A akan diketuai oleh Eko Suwanto (PDIP), Komisi B Ketua Danang Wahyu Broto, Komisi C Ketua Arif Setiadi (PAN), Komisi D Ketua Kuswanto.

Sementara, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) diketuai Yuni satia Rahayu dan Badan Kehormatan (BK) DPRD, Agus Sumartono.

DPRD DIY Akan Kunker Selama 76 Hari Selama Setahun

“Kami akan mengadakan rapat Banmus untuk mengatur jadwal kerja DPRD yang dilakukan Selasa besok (hari ini),” ujar Ketua DPRD DIY, Nuryadi usai rapur pembentukan, dan susunan personalia serta penetapan pimpinan alat kelengkapan DPRD DIY di DPRD DIY.

Namun demikian, Nuryadi mengaku ada beberapa hal yang belum dapat dilakukan misalnya pembahasan APBD karena masih menunggu dari eksekutif. 

Sedangkan yang belum diselesaikan periode sebelumnya juga masih akan diinventarisir lagi.

Nuryadi menyebutkan, untuk proses pembentukan alkap ini relatif lancar dan semua fraksi mendapatkan porsi masing-masing.

Pimpinan DPRD DIY Sebut Tak Ada Pro dan Kontra Soal Pemangkasan Hari Kunker

“Tidak ada yang kami tinggal semua dapat porsi masing-masing,” jelasnya.

Sebelumnya dia juga menyebutkan semuanya berimbang dan tidak ada lagi persoalan komisi sebagai ruang politik yang basah dan kering.

“Proporsinya 13 orang dan 12 orang semuanya seimbang tidak ada komisioner basah dan kering,” tegasnya.

Wakil Ketua DPRD DIY, Suharwanta menyebut pembentukan alkap sudah sesuai kesepakatan antar fraksi. 

“Sudah ada kesepakatan dan semuanya happy ending,” urainya. (TRIBUNJOGJA.COM)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved