Sport
Kota Yogya Dituding Mainkan Pemain Profesional di Porda DIY 2019, Sleman Layangkan Protes
Kontingen Kabupaten Sleman menuding Kota Yogya memainkan pemain berstatus profesional pada cabang olah raga (cabor) futsal dan sepak bola putra di Pek
Penulis: R.Hanif Suryo Nugroho | Editor: Ari Nugroho
Pada surat yang ditandatangani Ketua Panitia Pelaksana Porda DIY 2019, Rumpis Agus Sudarko tertanggal 13 Oktober 2019, panitia pelaksana Porda DIY memutuskan menerima protes yang diajukan tim sepak bola Sleman melalui KONI Sleman.
Setelah panitia PORDA XV berdiskusi dengan KONI DIY dan keberatan yang diajukan oleh KONI Kabupaten Sleman dengan didukung oleh bukti-bukti yang cukup mengenai keberatan termaksud antara lain dengan adanya kontrak pemain profesional antara PT. PSS dengan pemain a.n. Wahid Nur Fitnhantoro, maka Panitia Pelaksana PORDA XV memutuskan bahwa protes yang diajukan oleh KONI Kabupaten Sleman dapat diterima dan yang bersangkutan a.n Wahid Nur Fitrahantoro tidak dapat bermain untuk partai pertandingan selanjutnya dan pertandingan yang dilakukan sebelumnya dianggap sah," tertulis dalam surat tersebut.
• Kontingen Kota Yogya dan Sleman Berbagi Medali Emas di Individual Road Race Porda DIY XV 2019
Terpisah, menanggapi keputusan Panitia Pelaksana Porda DIY 2019 yang mengabulkan protes tim sepak bola Sleman tersebut, Ketua Umum (Ketum) Askot PSSI Yogyakarta, Muhammad Irham, menegaskan bakal menempuh langkah banding.
"Kami akan menempuh banding. Intinya saya mempertanyakan profesionalitas KONI DIY. Apalagi protes diajukan setelah adanya pengesahan atlet dan verifikasi," ujar Irham.(TRIBUNJOGJA.COM)