Sepasang Kekasih Pengguna Ganja Ditangkap Reserse Narkoba Polres Magelang

Sepasang kekasih di Magelang harus berurusan dengan polisi atas kepemilikan dan penggunaan narkoba jenis ganja

Penulis: Rendika Ferri K | Editor: Iwan Al Khasni
Tribunjogja.com | Rendika Ferri
Sepasang kekasih di Magelang harus berurusan dengan polisi atas kepemilikan dan penggunaan narkoba jenis ganja 

Sementara, Sulistiyo mengaku, baru sekali memakai ganja tersebut.

Wanita yang berstatus janda dengan anak satu itu mengaku berpacaran dengan Sulistiyo yang bekerja di salah satu kafe di Jogja.

“Ini teman saya,” ujarnya seraya mengakui Sulistiyo sebagai kekasihnya.

Kasus Narkotika di Jogja

Jajaran Sat Resnarkoba Polresta mengamankan 9 penyalahguna narkotika selama operasi narkoba Progo beberapa waktu lalu.

Kasat Resnarkoba Polresta Yogyakarta, Kompol Sukar mengatakan selama Operasi Narkoba Progo, pihaknya menetapkan empat target operasi.

Namun selama operasi pihaknya juga mengamankan pelaku diluar target operasi.

"Kami sudah amankan 9 pelaku penyalahguna narkotika, yang menjadi TO ada 4, tujuh hari setelah operasi ada 5 pelaku lain yang ditangkap. Tidak semua pelaku ditahan, ada 4 yang direhabilitasi,"katanya saat jumpa pers di Polresta Yogyakarta, Rabu (9/10/2019).

Pelaku yang menjadi target operasi antara lain D1(40), M (23), S (21), dan D2. Sementara pelaku non target operasi yaitu MAM (18), MI (20), DA (19), JS (23), dan AK.

Dari 9 pelaku yang diamankan beberapa diantaranya berstatus mahasiswa, karyawan, juru parkir, bahkan pelajar.

Sementara penyalahgunaan yang dilakukan oleh pelaku meliputi penyalahgunaan narkotika jenis ganja, tembakau gorila, dan juga kejahatan terhadap kesehatan yaitu yarindo.

"Mereka semua tidak satu jaringan, berbeda-beda. Kami masih lakukan pendalaman. Mereka sementara ini diamankan karena kedapatan memiliki,"

"Pengakuan untuk digunakan sendiri. Sementara lokasi penangkapan di wilayah Depok, Sleman dan sebagian wilayah Kota Yogyakarta,"lanjutnya.

Kasat Resnarkoba Polresta Yogyakarta, Kompol Sukar (tengah) menunjukkan barang bukti penyalahgunaan narkotika saat jumpa pers di Polresta Yogyakarta, Rabu (9/10/2019).
Kasat Resnarkoba Polresta Yogyakarta, Kompol Sukar (tengah) menunjukkan barang bukti penyalahgunaan narkotika saat jumpa pers di Polresta Yogyakarta, Rabu (9/10/2019). (TRIBUNJOGJA.COM / Christi Mahatma Wardhani)

Untuk melakukan pencegahan peredaran narkotika, pihaknya melakukan pemantauan pada salah satu jasa pengiriman barang.

Hal itu dilakukan karena dari 9 pelaku, salah satunya membeli dan pengiriman dilakukan melalui jasa ekspedisi.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved