Sepasang Kekasih Pengguna Ganja Ditangkap Reserse Narkoba Polres Magelang

Sepasang kekasih di Magelang harus berurusan dengan polisi atas kepemilikan dan penggunaan narkoba jenis ganja

Penulis: Rendika Ferri K | Editor: Iwan Al Khasni
Tribunjogja.com | Rendika Ferri
Sepasang kekasih di Magelang harus berurusan dengan polisi atas kepemilikan dan penggunaan narkoba jenis ganja 

Sepasang kekasih di Magelang harus berurusan dengan polisi atas kepemilikan dan penggunaan narkoba jenis ganja. Kedua tersangka yakni ES (25) dan S (22), warga Mungkid, Kabupaten Magelang ditangkap Reserse Narkoba Polres Magelang beberapa waktu lalu.

.

.

Kapolres Magelang AKBP Pungky Bhuana, menunjukkan barang bukti ganja yang digunakan oleh kedua pelaku.
Kapolres Magelang AKBP Pungky Bhuana, menunjukkan barang bukti ganja yang digunakan oleh kedua pelaku. (TRIBUNJOGJA.COM / Rendika Ferri)

Kapolres Magelang AKBP Pungky Bhuana, mengatakan, kedua ditangkap atas laporan dari masyarakat.

Petugas pun melakukan pengintaian di rumah tersangka dan memastikan keberadaan ganja di dalam rumah.

Rumah kedua tersangka digerebek dan ditemukan barang bukti ganja seberat 3,11 gram.

"Kami mendapatkan laporan dari masyarakat dan kami lakukan pengintaian di rumah tersangka."

"Setelah memastikan ada ganja di dalamnya, kami lakukan pengerebekan dan kami mendapatkan barang bukti sejumlah 3,11 gram ganja kering,” kata Pungky, Kamis (10/10) dalam ungkap kasus di Mapolres Magelang.

Barang bukti ganja ditemukan di salah satu kantong celana tersangka bernama Sulistiyo.

Pelaku ditangkap saat berada di rumah tersangka bernama Endah.

Mereka pun digelandang ke kantor polisi dan diperiksa secara intensif.

“Dari pengakuan tersangka mendapat dari seseorang yang tidak bisa kami sebutkan karena masih dalam pencarian."

"Mereka ini membeli dengan harga Rp200 ribu. Saat ini, mereka sebagai pengguna,” ujar Pungky.

Pungky mengatakan, kedua tersangka disangka melanggar Pasal 111 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika.

Salah satu tersangka Endah mengaku telah memakai ganja semenjak tiga tahun yang lalu.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved