Kota Yogya
Pemilik Kendaraan Harus Pastikan Kendaraan Terparkir di Tempat yang Terawasi
Masih tingginya kasus curanmor selama ini lantaran pencuri melihat bahwa kendaraan bermotor merupakan aset yang mudah laku untuk dijual.

TRIBUNJOGJA.COM - Sampai dengan saat ini, kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Yogyakarta masih cukup tinggi.
Suprapto, Pakar Sosiolog Kriminalitas UGM mengungkapkan, masih tingginya kasus curanmor selama ini lantaran pencuri melihat bahwa kendaraan bermotor merupakan aset yang mudah laku untuk dijual.
Selain itu, dari sisi pemilik kendaraan selalu merasa yakin, sehingga dia lalai bahwa selama ini ada kendaraan-kendaraan tertentu menjadi sasaran para pencuri.
• Grebek Pasar Isuzu Traga, Lebih Dekat ke Konsumen
"Bagi mereka yang berprofesi sebagai pencuri lebih menyukai memilih mencuri sepeda motor karena prospek penjualan mudah. Sementara dari pihak pemilik lalai dan masih banyak diantara mereka yang terlalu yakin bahwa kendaraannya itu aman jika diletakkan di suatu tempat," ungkapnya.
Menurutnya, seorang pencuri sebelum beraksi biasanya selalu mengawasi terlebih dahulu kebiasaan dari sasaran yang akan dicuri.
Dia juga akan memperhitungkan waktu yang cukup untuk dia bisa melancarkan aksinya.
"Padahal selama ini aman itulah yang dihafal oleh para pencuri, misalnya pada setiap jam sekian, hari tertentu seseorang itu masih meninggalkan motor di suatu tempat. Berapa lama ditinggal, itu di jadikan ukuran bagi mereka untuk memperkirakan cukup tidaknya membuka kunci sepeda motor," katanya
Menurutnya, curanmor bukanlah merupakan kejahatan individual, dimana sudah ada pembagian peran tertentu diantara mereka, seperti yang berperan untuk pencuri, penampung, membuat STNK maupun menyiapkan teknik-tekniknya.
• Polresta Yogya Catat 68 Curanmor, Pelaku Didominasi Sindikat
Hal tersebutlah yang menjadikan lahan bagi para pencuri untuk terus melancarkan aksinya.
"Biasanya mereka yang memiliki keberanian untuk mencuri kendaraan di suatu tempat itu dia sudah yakin dulu akan ada pembeli atau penampung. Ada peran-peran tertentu memang," terangnya.
Untuk itu, dirinya merekomendasikan agar bagi para pemilik kendaraan bermotor maupun masyarakat luas untuk mengusahakan menaruh kendaraan pada tempat yang mudah teramati ataupun terkontrol oleh orang lain maupun CCTV.
Selain itu, ketika memarkir di tempat umum, diusahakan berada di tempat yang legal dan terdapat petugas di dalamnya.
"Usahakan ketika seseorang itu menaruh kendaraan berada pada tempat yang mudah di amati, dikontrol oleh orang lain misalnya tidak ditempat sepi. Kalau parkir di tempat umum yang ada petugasnya, meskipun petugasnya jumlahnya terbatas, namun pencuri juga akan memperhitungkan untuk tetap melancarkan aksinya ketika ada petugas yang mengawasi," jelasnya. (TRIBUNJOGJA.COM)
Empat Ribuan Pelamar Daftar CPNS Pemkot Yogya |
![]() |
---|
Angka Kehamilan Tidak Diinginkan di Kota Yogya Masih Tinggi |
![]() |
---|
Urus Praktik Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan Serta Antre di RS Pratama Bisa Lewat JSS |
![]() |
---|
Reog Buatan Perajin Topeng Asal Kota Yogya Ini Diminati hingga Malaysia |
![]() |
---|
2 Formasi Masih Kosong, Pemkot Yogya Perpanjang Masa Pendaftaran CPNS |
![]() |
---|