Yogyakarta

Sultan HB X Lantik Arofa Jadi Penjabat Sekda DIY

Arofa akan menjabat dan mengisi kekosongan jabatan Sekda hingga tiga bulan mendatang.

Penulis: Agung Ismiyanto | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM / Agung Ismiyanto
Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X melantik Arofa Noor Indriani sebagai penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) DIY di bangsal Kepatihan, Jumat (4/10). Arofa akan menjabat dan mengisi kekosongan jabatan Sekda hingga tiga bulan mendatang. 

Dalam kesempatan itu, Sultan juga menyampaikan rasa terima kasih pada Sekda lama Gatot Saptadi.

Sultan mengatakan, pada saat menetapkan kriteria rekrutmen Sekda tahun 2017, dia menekankan perlunya penelitian track record calon berdasarkan tiga tipe referensi.

“Tiga tipe referensi ini adalah karakter, pekerjaan dan pendidikan. Apakah kualifikasinya cocok dengan spesifikasi dan deskripsi jabatan seorang Sekda,” urainya. (TRIBUNJOGJA.COM)

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved