Ricuh Paripurna DPD RI, Tatib Pemilihan Ketua Dinilai Menjegal GKR Hemas

Kericuhan yang terjadi pada Sidang Paripurna Luar Biasa Ke-2 DPD RI diduga terkait upaya penjegalan GKR Hemas sebagai pimpinan DPD periode 2019-2024.

Editor: iwanoganapriansyah
Tribun Jogja/Kurniatul Hidayah
Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Hemas 

.

TRIBUNJOGJA.COM - Kericuhan yang terjadi pada Sidang Paripurna Luar Biasa Ke-2 Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI diduga terkait upaya penjegalan Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Hemas sebagai pimpinan DPD periode 2019-2024.

Kericuhan terjadi ketika perangkat sidang hendak mengesahkan Tata Tertib (Tatib) pemilihan pimpinan DPD. Ketua Badan Kehormatan (BK) DPD RI Mervin Sadipun Komber membacakan laporan terkait Tata Tertib DPD RI.

Sempat Ricuh, La Nyalla Mattalitti Akhirnya Terpilih Jadi Ketua DPD RI

Sejumlah anggota kemudian mengajukan interupsi untuk menyampaikan pendapat. Namun, pimpinan rapat tak menanggapi interupsi sehingga memancing interupsi dari anggota lainnya.

Sebagian anggota yang mengajukan interupsi menilai, pembacaan laporan tatib oleh Ketua BK Mervin bukan laporan tatib. Sebab, anggota lain tidak dilibatkan dalam pembahasan tatib.

Kisah Bebi-Citra, Kambing dan Bebek yang Bikin Heboh Malioboro Yogyakarta

Kericuhan yang terjadi pada Sidang Paripurna Luar Biasa Ke-2 Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Selasa (1/10/2019) petang.
Kericuhan yang terjadi pada Sidang Paripurna Luar Biasa Ke-2 Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Selasa (1/10/2019) petang. (Kompas.com)

Mendadaknya pengesahan tatib itu pun dinilai sebagian senator sengaja dirancang untuk kepentingan pihak-pihak tentu.

Bahkan, anggota DPD dari Sulawesi Barat Asri Anas menilai, tatib sengaja dibuat untuk menjegal GKR Hemas sebagai pimpinan DPD periode berikutnya.

Asri menjelaskan, upaya menjegal GKR Hemas untuk menjadi pimpinan DPD dapat dilihat dari pasal yang menyatakan seorang anggota DPD yang melakukan pelanggaran kode etik tidak bisa mencalonkan diri sebagai pimpinan DPD.

"Itu (Tatib) menjegal ibu hemas. Jadi itu akal-akalan. Intinya sebenarnya ini semua dibuat oleh grupnya OSO ( Oesman Sapta Odang) karena OSO masih ingin mengcengkramkan kakinya di DPD," kata Asri.

Oesman Sapta sendiri hadir dalam rapat tersebut. Diketahui, GKR Hemas diberhentikan sementara oleh DPD karena melanggar kode etik di masa kepemimpinan OSO.

Bantahan Ketua BK DPD

Ketua BK DPD Mervin Sadipun Komber membantah pengesahan Tatib DPD untuk menjegal Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Hemas agar tidak dapat menjadi pimpinan DPD.

"Tidak ada jegal menjegal," kata Mervin saat jumpa pers di Kompleks Parlemen, seusai rapat.

Mervin mengatakan, pencantuman aturan bahwa pimpinan DPD tidak boleh melanggar kode etik yang tertuang dalam tatib DPD, murni ditetapkan dalam rapat panmus.

Puan Maharani jadi Perempuan Pertama Pimpin DPR Setelah 74 Tahun Indonesia Merdeka

Menurut dia, tidak ada anggota DPD yang menolak aturan tersebut pada saat rapat. Oleh sebab itu, tatib yang dibacakan tetap disahkan.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved