Gunungkidul

Dinsos Gunungkidul Lakukan Verifikasi Ulang PBI BPJS Kesehatan

Dinas Sosial Kabupaten Gunungkidul lakukan verifikasi dan validasi terhadap 30.750 peserta PBI BPJS kesehatan.

Penulis: Wisang Seto Pangaribowo | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM / Suluh Pamungkas
Berita Gunungkidul 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Wisang Seto Pangaribowo

TRIBUNJOGJA.COM, GUNUNGKIDUL - Mendapatkan surat keputusan terkait pembekuan peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI), Dinas Sosial Kabupaten Gunungkidul lakukan verifikasi dan validasi terhadap 30.750 peserta PBI BPJS kesehatan.

Dari hasil verifikasi tersebut, ditemukan ada 1.450 peserta layak menerima bantuan namun tetap dibekukan oleh pemerintah pusat.

Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Gunungkidul, Eka Sri Wardhani mengatakan, setelah mendapatkan surat keputusan, pihaknya melakukan verifikasi ditemukan bahwa data yang dimiliki Kementerian Sosial tidak sepenuhnya valid karena ditemukan ada ribuan data yang seharusnya mendapat bantuan namun akses kepesertaan dibekukan.

Grebek Pasar Isuzu Traga, Lebih Dekat ke Konsumen

"Tujuan pengecekan ini untuk memastikan kebijakan pembekuan tidak salah sasaran. Tepatnya ada 1.450 peserta yang masih layak, tapi dibekukan,” kata Eka kepada wartawan, Rabu (2/10/2019).

Lanjutnya, dengan ditemukan data di lapangan bisa menjadi bahan usulan kepada pemerintah pusat agar peserta yang layak bisa diaktifkan kembali.

"Proses verifikasi di lapangan tidak bisa dilakukan secara sembarang karena selain mendapatkan aduan dari masyarakat ada tim yang melakukan pengecekan langsung di lapangan. Kita benar-benar turun untuk melakukan pengecekan pengabsahan data," ucapnya.

Lanjut Eka, sebelum data peserta yang dibekukan turun, ada sekitar 100.000 peserta yang tidak masuk ke dalam sistem Basis Data Terpadu kemensos yang mendapatkan bantuan BPJS Kesehatan.

Namun setelah SK turun, peserta yang dibekukan hanya mencapai 30.750 peserta.

Pimpinan DPRD Gunungkidul Resmi Dilantik, Ketua Dewan Dijabat Endah Subekti Kuntaringsih

“Semua tergantung kebijakan dari Pusat. Apabila kebijakan pembekuan dilakukan lagi, maka jumlah warga terdampak bisa bertambah,” katanya lagi.

Terpisah, Kepala Dinas Sosial Gunungkidul, Siwi Iriyanti mengatakan, pihaknya terus melakukan kroscek data terhadap peserta BPJS yang dibekukan oleh pemerintah, selain itu pihaknya saat ini masih terus melakukan pengkajian terhadap data.

“Data yang ada terus kami kaji dan teliti keabsahannya, untuk warga terdampak dari kebijakan masih bisa mendapatkan akses jaminan kesehatan. Salah satunya melalui program penjaminan yang dibiayai oleh APBD Kabupaten," ucapnya.

Namun, lanjut Siwi untuk mengakses fasilitas tersebut ada prosedur dan persyaratan yang harus dipenuhi.(TRIBUNJOGJA.COM)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved