Kulon Progo
Monyet Ekor Panjang Kembali Sambangi Permukiman Warga di Kulon Progo
Masyarakat Pedukuhan Bantar Wetan, Desa Banguncipto, Kecamatan Sentolo, belakangan ini diresahkan oleh kehadiran beberapa monyet ekor panjang yang mun
Penulis: Singgih Wahyu Nugraha | Editor: Ari Nugroho
TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Masyarakat Pedukuhan Bantar Wetan, Desa Banguncipto, Kecamatan Sentolo, belakangan ini diresahkan oleh kehadiran beberapa monyet ekor panjang yang muncul di area permukiman.
Warga khawatir keberadaan primata itu membahayakan jiwa maupun kesehatannya.
Informasi dihimpun, satwa liar itu mulai terlihat menyambangi area permukiman warga pada Senin (30/9/2019) lalu.
Saat itu, empat ekor monyet berukuran tidak kecil terlihat di atap rumah warga.
Tak jarang, monyet-monyet itu mengambil makanan di dapur rumah warga atau mencuri pisang dari kebun.
• Kerap Serang Lahan Pertanian di Gunungkidul, Populasi Monyet Ekor Panjang Akan Dikurangi
"Ada yang sampai masuk ke dapur lalu ambil makanan atau ambil buah di kebun,"kata seorang warga, Cahyo Budi, Selasa (1/10/2019).
Kedatangan monyet ekor panjang itu menurutnya sudah sering terjadi saat musim kemarau.
Konon, mereka berasal dari kawasan pegunungan di Samigaluh maupun Girimulyo atau bahkan dari bantaran Sungai progo.
Dimungkinkan kawanan monyet itu menyambangi permukiman karena kesulitan mendapatkan makanan saat kemarau.
Cahyo mengaku khawatir jika sampai monyet menyerang dan menggigit manusia hingga menimbulkan penyakit tertentu apabila hanya dibiarkan.
Sedangkan untuk menangkapnya, warga khawatir melanggar hukum karena tak mengetahui apakah monyet tersebut jenis satwa dilindungi atau bukan.
Namun begitu, sampai saat ini menurutnya belum ada laporan kerugian materiil yang dialami warga dari adanya monyet tersebut.
• Monyet Ekor Panjang Berkeliaran di Pemukiman
"Kekhawatiran kami, di sini banyak anak-anak balita. Ngeri juga kalau sampai digigit,"kata Cahyo.
Kepala Konservasi Wilayah I BKSDA DIY, Untung Suripto mengatakan monyet bernama latin Macaca fascuralis itu bukan jenis satwa dilindungi.
Namun begitu, pihaknya tetap mengimbau agar penangkapan tetap memperhatikan hak hidup hewan.