Arofah Noor Indriani Akan Jabat Pelaksana Harian Sekda DIY
Arofah akan menjadi pelaksana harian menggantikan Gatot Saptadi yang purna tugas.
Penulis: Agung Ismiyanto | Editor: Muhammad Fatoni
Laporan Reporter Tribun Jogja, Agung Ismiyanto
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Asisten Pemberdayaan Sumberdaya Masyarakat Pemda DIY, Arofah Noor Indriani, akan mengisi kekosongan jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) DIY mulai Selasa (1/10/2019).
Arofah akan menjadi pelaksana harian menggantikan Gatot Saptadi yang purna tugas.
Sekda DIY, Gatot Saptadi, menjelaskan ada beberapa proses administratif terkait dengan nama Pelaksana tugas Sekda.
Menurutnya, sesuai dengan aturan dari Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) prosesnya adalah pelaksana harian (Plh).
“Prosesnya Plh dulu baru Plt, saya belum menyerahkan (surat keputusan) pada yang bersangkutan,” ujar Gatot , Senin (30/9/2019).
Menurutnya, masa jabatan untuk Plh ini akan berlangsung selama sepekan.
Setelahnya akan menjadi pelaksana tugas Sekda.
Menurutnya, sebenarnya Plh ini ditujukan untuk menggantikan tugas sementara. Sementara, untuk menggantikan tugas permanen akan dijabat seorang penjabat atau Plt.
“Ini hanya persoalan administrasi saja, yang penting (jabatan Sekda) tidak kosong besok, “ paparnya.
Meski demikian, Gatot juga tidak memastikan apakah seorang Plh ini nantinya juga akan terus menjadi Plt Sekda.
Dia menyebut ada kemungkinan bisa berbeda orang antara Plh dan Plt. “Bisa beda atau bisa saja sama, tunggu saja nanti,” urainya.
Plt ini nantinya akan bertugas sembari menunggu keputusan presiden (Keppres) terkait dengan Sekda definitif.
Dari surat keputusan bernomor 821/1160/Pansel JPT DIY 2019 tentang hasil seleksi akhir jabatan pimpinan tinggi madya (Sekda) DIY ada tiga nama yang dibawa ke Kemendagri.
Tiga nama ini adalah tiga besar dari lima nama yang mengikuti tahapan seleksi hingga akhir.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/berita-yogyakarta_20180911_145553.jpg)