Yogyakarta
Viral Ajakan Aksi Pelajar, Dikdasmen Muhammadiyah DIY Keluarkan Surat Edaran
Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) DI Yogyakarta mengeluarkan surat edaran menyikapi viralnya kabar
Penulis: Wahyu Setiawan Nugroho | Editor: Ari Nugroho
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) DI Yogyakarta mengeluarkan surat edaran menyikapi viralnya kabar ajakan aksi pelajar pada 30 September mendatang.
Surat edaran bernomor 373/EDR//II.4/F/2019 ini berisi imbauan agar sekolah dibawah Dikdasmen PWM DIY mengawasi kegiatan siswa-siswinya agar tak terlibat dalam aksi tersebut.
"Agar sekolah/madrasah yang saudara pimpin tetap melaksanakan pembelajaran sebagaimana mestinya dan tidak melibatkan peserta didik dalam kegiatan dimaksud," tulis surat edaran yang dikeluarkan pada Kamis (26/9/2019) tersebut.
• Perlunya Wadah Alternatif untuk Pelajar
Majelis Dikdasmen juga mengimbau agar sekolah untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.
Surat edaran ini juga mengimbau agar kepulangan siswa disesuaikan dengan jam belajar efektif (dengan tetap menyelenggarakan pembelajaran baik kegiatan di kelas atau kegiatan lainnya).
Pihak sekolah juga diharapkan untuk tetap waspada dan mengantisipasi adanya provokasi dari pihak luar.
Ketua Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) DI Yogyakarta Achmad Muhamad saat dihubungi TribunJogja.com membenarkan terkait surat edaran tersebut.
Pihaknya berharap surat edaran ini dapat ditindaklanjuti dengan semestinya.
"Benar bahwa surat edaran tersebut kami keluarkan ditujukan kepada para KS (Kepala Sekolah) SMA/SMK/MA Muhammadiyah DIY," katanya.(TRIBUNJOGJA.COM)