Smart SIM Siap Diterbitkan di Wilayah Yogyakarta, Ini Perbedaan Fitur dan Keunggulannya
Ditlantas Polda DIY mendapat jatah sebanyak 30 ribu Smart SIM untuk diterbitkan di wilayah Yogyakarta.
Penulis: Christi Mahatma Wardhani | Editor: Muhammad Fatoni
Jika pada SIM lama tertera tinggi badan, maka dalam Smart SIM diganti dengan golongan darah masing-masing.
Perbedaan lain juga terletak pada tanda tangan pemilik SIM.
Pada SIM lama masih terdapat tanda tangan pemilik,namun pada Smart SIM tidak ada namun diganti foto berukuran kecil.
"Pada dasarnya manfaatnya tidak berbeda. Namun secara fisik agar berbeda. Smart SIM berlaku nasional, seluruh Indonesia. Jadi warga Jakarta mau bikin SIM di Yogyakarta bisa, makanya di SIM baru sudah tidak ada tandatangan Kapolresnya," katanya saat ditemui di Ditlantas Polda DIY, Rabu (25/9/2019).
• Mengenal Fitur-fitur Baru SMART SIM, Lisensi Mengemudi yang Bakal Resm Dirilis Kepolisian
Untuk masa berlaku, baik SIM lama maupun SIM baru masih sama, yaitu lima tahun.
Namun yang membedakan adalah tanggal kadaluarsa SIM tersebut.
Jika SIM lama mengggunakan waktu kelahiran, maka SIM baru berpatokan pada tanggal penerbitan SIM.
"Ini yang perlu diperhatikan, jangan sampai masyarakat telat saat perpanjangan SIM. Kalau dulu kan tanggal lahir, untuk Smart SIM ini, sesuai waktu penerbitan, jadi harus diingat-ingat," ujarnya.
Keunggulan Smart SIM
Sesuai namanya, Smart SIM, SIM yang baru memiliki keunggulan, yaitu terintegrasi dengan data forensik si pemilik.
Tak hanya itu, SIM baru juga memiliki data pelanggaran lalu lintas dan data kecelakaan pemilik.
Petugas kepolisian, dalam waktu dekat akan diberikan alat khusus.
Alat tersebut nantinya akan memudahkan petugas untuk mengetahui data pemilik.
"Jadi nanti semua data ada di SIM, polisi tinggal scan saja sudah kelihatn semua, pelanggaran berapa kali, kecelakaan berapa kali. Dan nantinya polisi juga berhak mencabut SIM, jika pelanggaran yang dilakukan fatal. Jadi kepemilikan SIM ini juga untuk edukasi mayrakat juga,"bebernya.
Keunggulan lain dari Smart SIM adalah sebagai penyimpan uang.
Ditlantas Polda DIY telah menunjuk salah satu bank di Yogyakarta untuk bekerjasama dalam mewujudkan e-money.
Dengan e-money, diharapkan memudahkan masyrakat dalam bertansaksi. (*)