Yogyakarta

Pelajar Se-DIY Diminta untuk Tidak Terlibat Aksi Unjuk Rasa

Pihaknya tidak bermaksud untuk melarang siswa berpendapat, namun jam sekolah harus ditaati sebagai jam belajar bukan untuk kepentingan lainnya.

Penulis: Agung Ismiyanto | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM / Noristera Pawestri
Kepala Disdikpora DIY, Kadarmanta Baskara Aji 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Agung Ismiyanto

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA- Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) DIY akan mengumpulkan seluruh kepala sekolah menengah kejuruan (SMK) terkait dengan undangan aksi unjuk rasa pelajar yang viral di media sosial (medsos).

Pihak sekolah diminta mengkondisikan para siswa unuk tidak memenuhi ajakan aksi tersebut.

Undangan terbuka yang ditujukan untuk pelajar yang mengatasnamakan Front Aliansi Siswa Pelajar DIY ini beredar viral di medsos.

Dalam undangan tersebut dituliskan terkait dengan acara yang dinamakan “Indonesia Bergerak Catatan Akhir Demokrasi Dikorupsi 2019 dari Siswa/Siswi DIY”.

Grebek Pasar Isuzu Traga, Lebih Dekat ke Konsumen

“Dari medsos kami temukan ada undangan demo. Saya himbau sekolah agar dikondisikan untuk tidak usah berada di dalam aktivitas itu karena siswa wajib ikut pembelajaran,” kata Kepala Disdikpora DIY, Kadarmanta Baskara Aji, Kamis (25/9/2019).

Baskara Aji menjelaskan, pihaknya pun akan mengkoordinasikan dengan kepala sekolah untuk bisa mengkondisikan para siswanya.

Dia juga menegaskan, pihaknya tidak bermaksud untuk melarang siswa berpendapat, namun jam sekolah harus ditaati sebagai jam belajar bukan untuk kepentingan lainnya.

Balai Dikmenti DIY Himbau Pelajar Tak Ikut Aksi

“Siswa wajib mengikuti pembelajaran. Aktivitas belajar seperti biasa dan mungkin masih ada sekolah yang melaksanakan ujian sekolah,” jelasnya.

Aji menambahkan, banyak saluran untuk menyampaikan aspirasi seperti pemilihan ketua OSIS di sekolah dan sebagainya.

Pemilihan ketua OSIS merupakan panggung dan laboratorium demokrasi yang tepat di sekolah.

“Belajar demokrasi bisa dilakukan di sekolah. Kalau di jalanan anak masih banyak di bawah usia, yang sudah cukup usia pun harus ikut pelajaran enggak boleh membolos meninggalkan pelajaran,” paparnya.

Disinggung jika ada pelajar yang nekad untuk melakukan aksi, maka hal ini akan disesuaikan dengan tata tertib sekolah.

Disdik Sleman Imbau Pelajar SMA/SMK di Sleman Tak Terpengaruh Ajakan Aksi Unjuk Rasa

Ketidakhadiran tanpa keterangan pun jelas ada sanksinya dan ini dimiliki seluruh sekolah yang ada di DIY.

“Kami serahkan kepada sekolah untuk sanksi pada siswa yang tidak hadir pada hari pembelajaran tersebut,” paparnya.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved