Tolak Usulan Rombak RKUHP, Yasonna : Ah No Way! Sampai Lebaran Kuda Enggak Akan jadi Ini Barang
Tolak Usulan Rombak RKUHP, Yasonna : Ah No Way! Sampai Lebaran Kuda Enggak Akan jadi Ini Barang
TRIBUNJOGJA.COM - Usulan dari sejumlah pihak, termasuk dengan aksi unjukrasa mahasiswa di sejumlah daerah yang meminta Revisi Kitab Undang-undang Hukum Pidana dibatalkan dan disusun ulang tidak disetujui oleh Menteri Hukum dan Ham, Yasonna Laoly.
Yasonna secara tegas menolak usulan tersebut karena menganggap draf revisi KUHP yang ada saat ini sudah mengalami perjalanan panjang selama puluhan tahun demi menggantikan KUHP warisan Belanda.
"Untuk mengatakan, kamu ulang kembali ini, ah no way! Sampai lebaran kuda enggak akan jadi ini barang," kata Yasonna di Kantor Kemenkumham, Rabu (25/9/2019).
• Demo Penolakan RKUHP Masif, Jusuf Kalla : Pemerintah dan DPR Harus Segera Buka Dialog dengan Publik
Yasonna menuturkan, tidak mungkin pula apabila rancangan KUHP harus sesuai dan disetujui oleh seluruh kelompok masyarakat mengingat banyak dan heterogennya masyarakat Indonesia.
"Dari Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, sampai ke Papua sana berbeda kultur, berbeda budaya, berbeda persepsi. Maka, memaksakan itu seragam semua enggak bisa," ujar Yasonna.
Kendati demikian, Yasonna menyebut akan tetap membuka ruang dialog untuk mempertimbangkan beberapa pasal dalam RKUHP yang disebut kontroversial.
• Sambil Bawa Keranda Bertuliskan Indonesia Berduka, Mahasiswa Bakar Ban di Depan Gedung DPRD Sulut
"Kalau masih ada yang (masih bermasalah), ya sudah kita jelaskan terang benderang, duduk bersama-sama, intellectual exchange dengan baik, masih kita perbaiki, mari kita duduk bersama," kata Yasonna.
Ia pun memastikan bahwa RKUHP tidak akan disahkan oleh DPR periode 2014-2019 sebagaimana yang diminta oleh Presiden Joko Widodo. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "RKUHP Dirombak Ulang? Menkumham Bilang No Way!", .