Nasional

Pemerintah Paling Bertanggung Jawab Soal Kebakaran Hutan

Kasus kebakaran hutan yang menjadi sorotan masyarakat baik di dalam negeri dan luar negeri terkait erat dengan pembukaan lahan perkebunan sawit.

Tayang:
Penulis: Agung Ismiyanto | Editor: Ari Nugroho
Istimewa
Hifdzil Alim, Direktur HICON Law and Policy Strategies 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Agung Ismiyanto

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Kasus kebakaran hutan yang menjadi sorotan masyarakat baik di dalam negeri dan luar negeri terkait erat dengan pembukaan lahan perkebunan sawit.

Pemerintah pun diminta untuk menyelesaikan persoalan ini agar tidak menjadi permasalahan khas di Indonesia.

“Pemerintah paling bertanggung jawab dalam persoalan kebakaran hutan ini. Siapapun pembakar lahan baik korporasi maupun petani atau setan sekalipun harus ditindak tegas,” ujar Hifdzil Alim, Direktur HICON Law and Policy Strategies dalam acara diskusi media hari tani dengan topik “108 tahun sawit Indonesia bagaimana nasib petani?” di Hotel Inna Garuda, Selasa (24/9/2019).

Namun, Hidzfil juga meminta untuk mencermati dana pungutan sawit sebanyak Rp 35 triliun ini hanya masuk 2 persen ke petani.

Sehingga petani tidak memiliki akses pengelolaan lahan yang dipakai untuk membuka lahan dengan tidak membakar hutan.

Terdampak Kabut Asap, Menpar Sarankan Tour de Siak Dibatalkan

Seharusnya, kata Hidzfil ini bisa dipakai untuk mengembangkan petani.

Bahkan dalam peraturan disebutkan bahwa dana ini bisa digunakan untuk pengembangan sumber daya manusia (SDM) seperti petani, masyarakat di sekitar lahan dan masyarakat secara keseluruhan.

“Kalau kebijakan ini tepat, ada petugas datang bertemu petani dan langsung mengajarkan cara membuka hutan tanpa harus membakar. Tetapi yang terjadi kebijakan ini salah sasaran, pemerintah justru memfasilitasi korporasi, biodiesel paling banyak dipakai siapa?korporasi,” tegasnya.

Maka, dalam hal ini, Hidzfil juga menegaskan jika pemerintahlah yang paling banyak dalam kebakaran hutan yang terjadi.

Apalagi, saat ini titik api di Sumatera dan Kalimantan juga sudah semakin banyak.

Direktur The Indonesian Power for Democracy (IPD), Gregorius Sahdan menjelaskan, sejarah pembakaran hutan di Indonesia secara masif dilakukan pada tahun 1997.

Menurutnya, hal ini terjadi karena pada saat itu kelapa sawit dijadikan satu instrumen investasi yang menjanjikan keuntungan ke masyarakat luas dan petani pedesaan.

Bahkan, akibat kabut asap secara luas tanggal 26 September 1997 menimbulkan jatuhnya pesawat Garuda.

Status Asap Berbahaya, ACT Bagikan Ribuan Masker untuk Warga Terdampak

“Banyaknya titik api ini menggambarkan izin perkebunan di setiap daerah yang semakin banyak. Riau, Kalimantan, sangat krusial diteliti hal ini relevan dengan izin sawit yang masuk ke satu daerah. Bahkan, ini adalah bagian dari cara kerja perusahaan sawit untuk membuka lahan dan tidak mau mengeluarkan biaya besar,” ujarnya.

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved