Gagal Lelang Tiga Kali, Disnakertrans Bantul Akan Tender Ulang Proyek Pada Karya 

Kita mengacu pada perpres, sudah diatur selama masih ada waktu untuk proses lelang dan proses pelaksanaan, dilakukan tender ulang

Penulis: Amalia Nurul F | Editor: Joko Widiyarso
Tribun Jogja/Suluh Prasetyo
Nikmati sajian Harian Tribun Jogja hari ini 

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Bantul masih mengupayakan agar padat karya 2019 ini dapat selesai sebelum akhir tahun. Setelah tiga kali gagal lelang, Kepala Disnakertrans Bantul Sulistyanto mengatakan akan melakukan tender ulang. Sebelum tender ulang, terlebih dulu dilakukan kajian.

Ia mengacu pada Peraturan Presiden nomor 16 tahun 2018 tentang pengadaan barang dan jasa. Menurutnya, berdasar peraturan tersebut jika masih ada waktu untuk proses lelang dan proses pelaksanaan akan dilakukan tender ulang.

"Kita mengacu pada perpres, sudah diatur selama masih ada waktu untuk proses lelang dan proses pelaksanaan, dilakukan tender ulang. Kita baru ajukan untuk dilakukan tender ulang," katanya saat ditemui di kantornya, Senin (22/9/2019).

Ia juga tengah melakukan perhitungan agar proses dapat berjalan tepat waktu sebelum akhir tahun. "Selum tender ulang kita lakukan dulu kajian bersama. Ini sudah kita hitung, sesuai perpres, dari pengumuman adanya lelang sampai pengumuman ada yang memenuhi atau tidak sudah dihitung," ungkapnya.

Penghitungan juga meliputi waktu pelaksanaan di 193 titik. Per titik tersebut, menurutnya hanya memerlukan 21 hari pengerjaan. "Karena sebetulnya per lokasi itu hanya 21 hari pekerjaan. Jadi tidak satu-satu. Jadi si penyedia, begitu ada yang memenuhi kualifikasi langsung saat itu juga memberikan bahan material ke 193 lokasi itu. Tidak satu selesai, satu selesai," jelasnya.

Berita selengkapnya, simak di edisi cetak Tribun Jogja hari ini. (*)

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved