Yogyakarta
Sekda DIY Prihatin Kasus Kekerasan Pelajar Masih Muncul
Pendekatan kemanusian melalui elemen pendidikan sangat penting agar kasus ini tidak terulang.
Tayang:
Penulis: Agung Ismiyanto | Editor: Ari Nugroho
Pihaknya pun akan memperlakukan pelaku dengan dengan sistem peradilan anak.
“Ada pendamping, sel juga harus dipisah. Sementara, para pelaku, terancam sanksi hukum lebih dari 7 tahun. Harus ada penegakan hukum agar ada efek jera dan tidak seenaknya sendiri,” jelasnya.
Adapun pelaksanaan event olahraga tersebut sudah cukup baik supaya terjadi ikatan persahabat di antara pelajar.
Pihaknya pun akan melakukan antisipasi terkait dengan persoalan kekerasan di kalangan pelajar.
Diantaranya adalah menyiagakan dua polisi di sejumlah sekolah yang dinilai bermasalah dan memiliki rekam jejak perkelahaian.
”Disdikpora membuat kebijakan wakil kepala sekolah bidang kesiswaan,” katanya.(TRIBUNJOGJA.COM)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/sekda-diy-gatot-saptadi-3.jpg)