Kulon Progo

Gara-gara Petasan, Kakak Beradik Asal Kulon Progo Babak Belur Dikeroyok Pemuda

Kakak beradik yang dikagetkan suara petasan yang disulut sekelompok pemuda dihentikan paksa, kemudian dipukul oleh para pemuda.

Penulis: Singgih Wahyu Nugraha | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM / Singgih Wahyu
Polsek Girimulyo merekonstruksi kejadian pengeroyokan yang terjadi di Desa Giripurwo. 

"Saya laporkan ke polisi biar ada efek jera. Harapan kami, kepolisian bergerak cepat. Jarak antara pelaporan dan rekonstruksi ini sebenarnya terlalu lama, saya khawatir pelaku melarikan diri atau malah bebas," kata Agung.

Kapolsek Girimulyo, AKP Surahman mengakui ada waktu cukup lama hingga proses rekonstruksi digelar.

Hal ini karena kasus tersebut melibatkan banyak orang dan pihaknya berusaha berhati-hati serta jeli dan teliti.

Disebutnya, ketiga tersangka belum dilakukan penahanan karena kooperatif dan tidak melawan petugas.

Ia menjamin para pelaku tak akan melarikan diri dan proses hukumnya terus berlanjut.

Mereka dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan atau pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan.(TRIBUNJOGJA.COM)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved