Liga 2 2019
BREAKING NEWS : Komdis PSSI Kabulkan Banding PSIM Yogyakarta, Suporter Bisa Hadir di Laga Kandang
Komding PSSI mengabulkan permohonan banding tim PSIM Yogyakarta atas hukuman berlaga satu bulan tanpa suporter yang dijatuhkan Komdis.
Penulis: R.Hanif Suryo Nugroho | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM - Komite Banding (Komding) PSSI mengabulkan permohonan banding tim PSIM Yogyakarta atas hukuman berlaga satu bulan tanpa suporter yang dijatuhkan Komite Disiplin (Komdis), menjadi larangan ikut serta dan masuk stadion selama dua bulan saat tim berjuluk Laskar Mataram ini melakoni laga tandang. Pelaksanaan putusan terhitung dari 5 September 2019.
Tribunjogja.com mencatat, keputusan tersebut melalui surat Keputusan Komite Banding PSSI nomor : 03/KEP/KB/LIGA2/IX/2019.
Dalam surat yang ditandatangani Ketua Majelis Komite Banding PSSI, Ade Prima Syarif tersebut, menetapkan Komite Banding PSSI menerima permohonan banding PSIM Yogyakarta Nomor : 198/PSIMJOGJAIX/2019, tanggal 14 September 2019.
• Keceriaan Pedagang dan Juragan Sayur Berjoget Ria di Grebek Pasar Isuzu Traga 2019 Magelang
Selanjutnya, Komite Banding PSSI mengubah Keputusan Komite Disiplin PSSI Nomor : 063/L2/SK/KD-PSSI/X/2019, tanggal 5 September 2019.
"Menghukum supporter PSIM Jogjakarta berupa larangan ikut serta dan masuk stadion selama 2 (dua) bulan pada saat tim PSIM Jojgakarta menjalani laga tandang. Pelaksanaan putusan ini terhitung dari 5 September 2019 sebagaimana diatur di dalam Pasal 20 Kode Disiplin PSSI 2018," tertera dalam surat tersebut.
Selain itu, PSIM Yogyakarta juga diharuskan membayar denda sebesar Rp 100 juta sebagaimana diatur di dalam Kode Disiplin PSSI Pasal 70 Lampiran (1) Kode Disiplin PSSI 2018.
Denda tersebut dibayar selambat-lambatnya 14 hari setelah diterimanya keputusan.
Dari informasi yang dihimpun Tribunjogja.com, sebelumnya, imbas dari kerusuhan suporter dalam laga versus Persik Kediri, di Stadion Brawijaya, Kediri, pada Senin (2/9/2019) silam, Laskar Mataram dikenai sanksi berlaga tanpa penonton oleh Komisi Disiplin (Komdis) PSSI.
Melalui surat bernomor 063/L2/SK/KD-PSSI/IX/2019, tertanggal 5 September 2019, telah dinyatakan bahwa suporter PSIM Yogyakarta terbukti melakukan tindak provokasi dan pelemparan botol ke arah official, sekaligus pendukung Persik, serta rangkaian keributan di luar stadion.
• PSIM Yogyakarta Terlempar dari Posisi Empat Besar, Aji Santoso Harap Laskar Mataram Segera Bangkit
Atas fakta dan pertimbangan hukum tersebut, Komdis PSSI lantas mengeluarkan keputusan merujuk Pasal 70 Jo.
Pasal 20 Kode Disiplin PSSI, yakni penonton, atau suporter PSIM Yogyakarta dilarang memasuki stadion selama satu bulan, dihitung sejak dimulainya putaran ke dua.
Namun langkah banding langsung ditempuh PSIM Yogyakarta terhadap hukuman berlaga satu bulan tanpa suporter, yang dilayangkan Komisi Disiplin (Komdis) PSSI.
Manajemen Laskar Matatam menilai, hukuman tersebut, tidak adil bagi pihaknya.
Adapun beberapa poin keberatan yang diajukan PSIM Yogyakarta atas sanksi imbas kerusuhan di laga lawan Persik Kediri diantaranya yakni ketidaksiapan panpel tuan rumah mengantisipasi banyak suporter tamu yang hadir, supporter PSIM Yogyakarta turut meredam dan mengamankan oknum supporter PSIM Yogyakarta yang melakukan pelemparan balasan ke supporter lawan.
Selanjutnya, berdasarkan laporan kepolisian yang diterima manajemen PSIM Yogyakarta, korban luka terjadi di kedua kubu suporter yang dapat diartikan bahwa keributan ini berlangsung balas membalas antar dua kubu supporter, tidak dapat disalankan ke satu kubu supporter saja.
• Manfaatkan Penundaan Jadwal, PSIM Evaluasi Tumpulnya Lini Depan