Oknum Guru Honorer Pemeran Video Syur di Jawa Barat Diberhentikan

Oknum Guru Honorer Pemeran Video Syur di Jawa Barat Diberhentikan oleh Pihak Yayasan

Editor: Hari Susmayanti
Surya
Ilustrasi video mesum 

TRIBUNJOGJA. COM - Teka teki pemeran video dan foto syur yang mengenakan seragam pegawai negeri sipil (PNS) Pemprov Jabar akhirnya terungkap.

Kedua pelaku merupakan guru honorer di salah satu SMK swasta di Kabupaten Purwakarta.

Buntut dari tersebarnya video dan foto syur tersebut, pihak sekolah langsung memberhentikan kedua oknum guru honorer tersebut sebagai tenaga pendidik.

Pemberhentikan kedua oknum guru honorer tersebut dibenarkan oleh Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat Dewi Sartika.

"Kami baru rapat di sekolah yang bersangkutan, saya belum terima langsung (suratnya), tapi sudah ada surat pemberitahuan jadi guru melalui kepala sekolah karena melanggar etika guru. Keduanya non-PNS di sekolah SMK swasta di Purwakarta," ujar Dewi, saat dihubungi, Jumat (20/9/2019).

Kisah Ibu Lies Pertahankan Rumah di Tengah-tengah Gedung Tinggi, Mati-matian Tolak Tawaran Pengelola

Selain itu, keduanya juga melanggar aturan lantaran menggunakan pakaian PNS.

Padahal, kata Dewi, guru honorer swasta tak diperkenankan mengenakan seragam PNS.

"Enggak boleh, aturannya memang begitu," ucap dia.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Barat Yerry Yanuar membenarkan jika guru swasta tak boleh menggunakan seragam PNS.

Namun, Yerry mengatakan, pihaknya hanya menyoroti pendekatan kedisiplinan.

Adapun masalah pendalaman, merupakan ranah kepolisian.

"Sebetulnya aturannya tidak diperbolehkan ya. Mungkin nanti pengembangannya kenapa pakai seragam PNS, sama polisi di dalami," kata Yerry.

Viral Video Keluarga Bule Beri Kejutan untuk Asisten Rumah Tangganya, Berpelukan Sambil Menangis

Yerry mengaku, akan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan pihak sekolah untuk membahas persoalan tersebut.

Yerry juga berencana mengirimkan surat edaran kepada tiap sekolah untuk menghindari terjadinya kasus serupa.

"Nanti kami koordinasi dengan disdik menyampaikan ke SMK bersangkutan. Yang penting ketika sudah ada kepastian (bukan PNS Pemprov Jabar) kami menindaklanjuti bagaimana ini bisa terjadi. Kami kerja sama dengan Disdik memanggil sekolah tersebut seperti apa kepegawaiannya," ujar dia.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved