Tilang Elektronik Jakarta, Kamera Terpasang di Jalan Perkotaan, Jalur TransJakarta Hingga Tol
Rencana penerapan tilang elektronik mulai 3 Oktober 2019. saat ini kamera ETLE akan dipasang di 12 koridor TransJakarta dari 13 koridor yang ada
Kamera Dipasang Pada Jalan Perkotaan, Jalur TransJakarta Hingga Tol
Tribunjogja.com Jakarta --- Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya akan memperluas pemanfaatan sistem tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement ( ETLE), Bekerjasama dengan PT Jasa Marga aturan itu bakal diberlakukan di jalan Tol yang masih dalam lingkup hukum Polda Metro Jaya.
Tilang elektronik itu diperluas di jalan bebas hambatan karena belakangan ini sering terjadi kecelakaan lalu lintas yang sampai menimbulkan korban jiwa.
Rencana, penerapan tilang elektronik mulai 3 Oktober 2019.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Muhammad Nasir mengungkapkan, melihat fenomena kecelakaan yang belakangan ini kerap terjadi di jalan Tol, perlu adanya terobosan baru.
Tujuannya, agar segala potensi kecelakaan bisa ditekan..
Berkerja sama dengan PT Jasa Marga, penggunaan ETLE di beberapa ruas jalan bebas hambatan siap direalisasikan.
Nasir menargetkan, terobosan ini dapat dilaksanakan bulan depan dengan tahap awal melakukan sosialisasi selama beberapa pekan.
"Banyak rencana yang akan diterapkan dengan berkerja sama pihak terkait, termasuk PT Jasa Marga. Salah satunya adalah memperluas penggunaan ETLE di tol. Rencananya, kita targetkan tanggal 3 Oktober 2019 dapat di launching," kata Nasir saat dihubungi Kompas.com, Jakarta, Rabu (18/9/2019).
Tetapi, informasi lebih jauh mengenai hal ini masih belum bisa dipaparkan secara lengkap.
Baik pihak Ditlantas Polda Metro Jaya maupun Jasa Marga perlu berdiskusi membahas hal-hal krusial lainnya.
"Tahapannya masih proses, masih di sesuaikan dengan perangkat yang sudah dimiliki oleh Jasa Marga juga. Teknik dan fitur kameranya juga sedang disinkronkan," ucapnya.
• Polresta Solo Resmi Berlakukan Tilang Elektronik, 66 CCTV Sudah Terpasang
• Ratusan STNK Diblokir karena Tak Bayar Tilang Elektronik
Kamera di Jalur TransJakarta
Sejumlah jalur bus TransJakarta akan dipasang kamera pengawas elektronik atau electronic law enforcement ( E-TLE).
Tujuannya, yakni untuk menindak pengguna kendaraan bermotor yang masuk ke busway.
Kerjasama antara PT Transportasi Jakarta dengan Ditlantas Polda Metro Jaya itu dimulai dari persiapan pengadaan, pemasangan, hingga integrasi sistem elektronik.
Instalasi kamera pengintai ditargetkan rampung pada akhir September 2019, dan penertiban tilang dimulai 1 Oktober 2019.
Nasir mengatakan, saat ini kamera ETLE akan dipasang di 12 koridor TransJakarta dari 13 koridor yang ada, namun titik-titik penempatannya masih dalam penyesuaian.
"Secara teknis belum, ini baru MoU nanti titik-titiknya akan dilakukan bersama antara tim dari TransJakarta dengan dari Ditlantas Polda Metro Jaya," kata Nasir.
Nasir mengatakan, penempatan kamera tidak bisa sembarangan. Sebab kamera pengawas ini yang nantinya akan jadi ''mata'' polisi untuk melakukan tindakan kepada pengemudi yang melanggar.
"Nanti ahli dari TransJakarta akan digabung dengan IT dari kita, dan akan melakukan survei, pengkajian dan penempatan kamera di jalur, termasuk jaringan fiber optiknya dikaji semua," katanya.
Kasi STNK Subdit Regident Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Arif Fazrulrrahman mengatakan, dalam waktu beberapa hari ke depan tim teknologi Ditlantas Polda Metro Jaya dengan Jasa Marga akan berdiskusi membahas tilang elektronik ini.
"Harapan kami, awal bulan nanti bisa segera dimulai, sistem tilang dan juga jenis pelanggaran yang terekam kamera atau CCTV juga sama seperti di jalan Sudirman-Thamrin, Jakarta. Hanya saja ini di jalan Tol," ucap Arif kepada Kompas.com, Rabu (18/9/2019) malam. (*)