Kota Jogja

Penampakan Barbuk Hasil Operasi Patuh di Yogyakarta yang Belum Diambil Pemiliknya

Pelanggaran tersebut karena pelanggar tidak bisa menunjukkan STNK.Hingga operasi patuh progo berakhir, kendaraan roda dua masih saja menumpuk di hal

( Tribunjogja.com | Christi Mahatma Wardhani )
Barang bukti pelanggaran selama Operasi Patuh Progo 2019 yang dilakukan Ditlantas Polda DIY, Kamis (12/9/2019 

Ditlantas Polda DIY dan jajaran menilang 20.832 kendaraan selama Operasi Patuh Progo 2019.

Menurut data, pelanggaran di Sleman berada diurutan pertama dengan jumlah tilang 6.608. Poisis kedua adalah Bantul dengan jumlah 4.621, disusul Gunungkidul dengan 3.826, Yogyakarta 3.290, Ditlantas 1258, dan Kulon Progo 759.

Kasubdit Bin Gakkum Ditlantas Polda DIY, Heru Setiawan mengatakan bahwa pelanggaran masih didominasi kendaraan roda dua.

Terkait usia, dari tahun ke tahun masih sama, rentang 15 hingga 35 tahun.

"Yang paling banyak adalah karyawan,kemudian pelajar, ketiga mahasiswa. Kami sudah mengupayakan edukasi-edukasi, baik di sekolah, bahkan di pabrik, tetapi angka pelanggaran ya masih tinggi,"katanya saat ditemui di Ditlantas Polda DIY, Kamis (12/9/2019).

Kasubdit Bin Gakkum Ditlantas Polda DIY, AKBP Heri Setiawan
Kasubdit Bin Gakkum Ditlantas Polda DIY, AKBP Heri Setiawan (Tribunjogja.com | Christi Mahatma Wardhani)

Ia mengaku prihatin atas minimnya kesadaran masyarakat untuk mematuhi peraturan.

Betapa tidak, pihaknya telah menyebarluaskan informasi terkait operasi patuh progo 2019, termasuk juga piroritasnya.

Dalam melakukan operasi patuh, ada 8 prioritas yang perlu dicermati.

Delapan prioritas selama operasi patuh 2019 adalah tidak tidak menggunakan helm SNI, tidak menggunakan safety belt, kendaraan roda empat yang melebihi batas kecepatan, menggunakan gawai saat berkendara, melawan arus, mengemudi dalam pengaruh alkohol, pengemudi di bawah umur, dan menyalakan lampu ratator atau Strobo.

"Kami sudah sampaikan kalau ada operasi patuhprogo selama dua minggu, tetapi ya sama saja to, pelanggaran masih banyak. Ya memang tujuan dari operasi iniuntuk mengedukasi masyarakat,"ujarnya.

Operasi patuh progo, tambahnya, bukan hanya soal menjalankan tugas kepolisian, tetapi juga menambah pendapatan negara.

"Bukan cuma menjalankan tugas polisi saja, DIY saja hasil penilangan bisa mencapai Rp2miliar. Ya kurang lebih segitu,"tambahnya. ( Tribunjogja.com | Christi Mahatma Wardhani )

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved