Nasional
Harapkan Internal KPK Bisa Awasi 5 Pimpinan Terpilih KPK
Menurutnya, ketika kelima calon tersebut sudah terpilih bisa dikawal di internal KPK yang memiliki standar etik yang cukup baik.
Penulis: Siti Umaiyah | Editor: Ari Nugroho
Kurnia Ramadhana, Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan Indonesia Corruption Watch (ICW), masih mempertanyakan apakah kelima pemimpin terpilih tersebut bisa memimpin lembaga yang salah satu kesengajaan adalah mengenai LHKPN, sementara yang bersangkutan kerap kali tidak melaporkan LHKPN.
Kedua dari segi rekam jejak, ketua yang terpilih yang juga sebelumnya dilaporkan ICW pernah melakukan dugaan pelanggaran kode etik, tidak didengar oleh Panitia Seleksi (Pansel).
Dia menduga dibalik semua ini ada grand desain dari Pemerintah ataupun DPR yang bertujuan untuk melemahnya KPK.
• Aktivis Jogja Corruption Watch Lakukan Aksi Jalan Mundur Tolak Revisi UU KPK
"Seharusnya masukan dari KPK dan juga publik didengar oleh baik Pansel, Presiden dan juga DPR. Karena tidak didengar, dan diduga aspek integritas tidak dipertimbangkan, kita nilai pemilihan Ketua KPK hari ini adalah grand desain dari Pemerintah dan DPR untuk melemahnya KPK, dan juga ditambah dengan revisi UU KPK," ungkapnya
Dia mengatakan, sebelumnya ICW sudah memprediksi dipilihnya kelima calon terpilih ini.
Yang bisa pihaknya lakukan saat ini hanyalah tetap menyuarakan agar KPK tidak dimatikan.
"Komposisi 5 ini sudah kita prediksi jauh hari, dan kita sejak awal menilai bahwa meraka akan memperburuk citra KPK, sehingga kalau dikatakan optimis, yang pasti kita pesimis. Kita tetap menyuarakan kepada publik untuk tetap mengawal KPK, setidaknya 3 bulan ke depan. Tokoh publik banyak yang bersuara, harapan bisa didengar oleh pemegang kepentingan," ungkapnya. (TRIBUNJOGJA.COM)