Tiba-tiba Keluarkan Jurus Silat Saat Ditilang, Polisi : Biarin Aja, Tilang Tetep Jalan !

Dalam video berdurasi sekitar 1 menit itu, tampak pemuda yang mengenakan jaket dan tas itu mengeluarkan gerakan jurus silat di hadapan polisi.

Editor: Mona Kriesdinar

TRIBUNJOGJA.COM - Sebuah video aksi seorang pengendara sepeda motor yang mengeluarkan gerakan seperti jurus silat saat kena razia polisi viral di media sosial.

Dalam video berdurasi sekitar 1 menit itu, tampak pemuda yang mengenakan jaket dan tas itu mengeluarkan gerakan jurus silat di hadapan polisi.

Seorang polisi berkacamata hitam yang ada dalam video itu mengatakan bahwa pengendara itu takut ditilang.

Polisi tersebut sempat menyampaikan sesuatu ke pengendara yang terus menerus mengeluarkan berbagai gerakan.

"Mentransfer ilmu. Dia takut ditilang," ujar polisi berkacama hitam.

Seorang polisi yang merekam kejadian itu mengatakan, penilangan terhadap pengendara yang bertingkat aneh itu tetap dilakukan.

"Tilang tetap jalan, biarkan aja," ujar polisi yang merekam kejadian itu.

Kabid Humas Polda Kalsel Kombes M Rifai mengatakan, peristiwa itu terjadi di Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel), saat polisi melakukan razia di Jalan Pangeran Antasari, Minggu (8/9/2019).

Pengendara yang tidak disebutkan identitasnya itu sengaja mengeluarkan jurus silat untuk menghindari tilang polisi.

"Itu di Banjarmasin, kejadiannya kemarin siang. Jadi dia mengeluarkan jurus silat untuk menghindari agar tidak ditilang," ujar Rifai, saat dihubungi, Senin (9/9/2019).

Menurut Rifai, awalnya pengendara tersebut bertingkah normal seperti pengendara lainnya.

Namun, setelah mengetahui surat-surat kendaraan yang dibawanya habis masa berlakunya, tidak tahu kenapa ia pun langsung mengeluarkan jurus silat.

"Kelengkapan surat-suratnya, SIM dan STNK habis masa berlakunya. Usai mengeluarkan jurus itu, tetap kita tilang," lanjut Rifai.

Aksi pengendara yang mengeluarkan jurus tersebut tak ayal menjadi hiburan polisi di lokasi razia. (Kontributor Banjarmasin, Andi Muhammad Haswar)

Jenis Pelanggaran yang Ditindak Operasi Patuh 2019

Polisi di seluruh Indonesia menggelar Operasi Patuh 2019 yang dilaksanakan selama dua minggu.

Dikutip dari situs ntmcpolri.info, Polisi akan melaksanakan Operasi Patuh 2019 mulai Kamis (29/8/2019) hingga Kamis (11/9/2019).

Kakorlantas Polri, Irjen Pol Refdi Andri mengatakan, target Operasi Patuh 2019, menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas dengan menekankan peningkatan pada sumber daya manusia.

"Kedua, kami melaksanakan kegiatan proaktif dan pendekatan preventif dalam pelaksanaan operasi ini," ujar Refdi Andri, Rabu (21/8/2019).

Ketiga, lanjut Kakorlantas, Operasi Patuh 2019 bertujuan untuk meningkatkan bidang pelayanan baik informasi, administrasi, maupun penegakan hukum.

"Keempat, peningkatan profesionalisme dan transparansi khususnya dalam pelayanan," ujar Refdi Andri.

Terakhir, kata jenderal polisi bintang dua ini, yaitu sinergitas antara pihak terkait.

"Kelima, kami tidak bisa bekerja sendiri. Semuanya saling berkoordinasi dengan mitra terkait," kata Refdi Andri.

Inilah daftar kesalahan pengendara yang akan diincar selama razia Operasi Patuh 2019:

1. Pengendara motor yang tidak memakai helm

2. Pengemudi kendaraan bermotor di bawah umur

3. Tidak memakai sabuk keselamatan untuk kendaraan beroda 4 atau lebih

4. Melawan arus

5. Melebihi batas kecepatan

6. Penggunaan HP saat berkendara

7. Minum alkohol saat mengemudi
Polisi menggelar Operasi Simpatik di Jalan Raya Latumenten, Jembatan Besi, Jakarta Barat (Kompas.com)
Jika kamu tidak mau ditilang, sebaiknya ikuti cara berikut ini:

1. Selalu membawa SIM dan STNK yang masih aktif masa berlakunya

2. Alat kelengkapan keamanan kendaraan harus lengkap, yakni : spion, lampu, rem, klakson, speedometer, knalpot, ban cadangan mobil, dongkrak mobil, kotak P3K, dan lainnya

3. Jangan pernah melepas helm saat berkendara

4. Jangan menggunakan HP saat mengemudi

5. Pelat nomor harus tepasang

6. Ikuti petunjuk rambu lalu lintas dan traffic light

7. Gunakan sabuk pengaman bagi kendaraan beroda 4 atau lebih

8. Nyalakan lampu utama, meskipun saat siang hari

Aparat Polres Magelang melakukan razia kendaraan bermotor di sekitar Candi Mendut, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah (Kompas.com)
Polisi menggelar Operasi Simpatik di Jalan Raya Latumenten, Jembatan Besi, Jakarta Barat (Kompas.com)
Cara Membedakan Polisi Asli dan Gadungan Saat Razia

Beberapa waktu lalu, kabar adanya polisi gadungan yang melakukan razia dan pungutan liar atau pungli, sempat jadi bahan perbincangan.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusuf memberikan tips membedakan polisi asli dan polisi gadungan yang melakukan razia.

Berikut ini adalah cara membedakan polisi asli dan polisi gadungan yang melakukan razia, dikutip Suar.ID dari Kompas.com:

1. Biasanya Tidak Sendiri

Yusuf mengatakan, razia yang digelar satuan lalu lintas biasanya dilakukan secara berkelompok.

Ia meminta warga segera melapor jika anggota polisi melakukan tilang sendirian untuk memastikan kebenaran razia tersebut.

"Kalau pun polisi itu sendirian, pasti ada identitas nama di seragamnya, ada bet dan sebagainya," ujar Yusuf, Senin (16/7/2018).

2. Identitas Jelas

Identitas polisi asli, menurut Yusuf, selalu tertempel di seragam yang dikenakan saat bertugas.

Identitas itu dapat berupa bet nama atau kartu tanda anggota (KTA) polisi.

"Jadi, perhatikan bet di seragamnya. Kalau masih ragu silakan menelepon ke kantor polisi," ujar Yusuf.

3. Punya Surat Tilang

Yusuf mengatakan, saat melakukan razia atau penindakan, jajarannya selalu membawa bukti pelanggaran atau tilang.

Tilang merupakan surat yang dijadikan pengantar bagi pelanggar untuk menghadiri sidang pelanggaran.

"Kalau polisi yang enggak benar, pasti enggak punya tilang," kata Yusuf.

Ia mengatakan, tidak semua polisi yang hendak melakukan penindakan membawa surat tugas penindakan.

Namun, polisi asli pasti membawa tilang.

4. Plang Tanda Razia

Yusuf mengatakan, saat razia digelar, jajarannya memasang sebuah plang untuk menunjukkan, pada saat itu tengah dilakukan razia.

"Dan pasti saat razia ada yang memimpin," ujarnya.

Dalam kasus ini, Joseph menghentikan kendaraan yang melakukan pelanggaran dan meminta sejumlah uang.

"Jadi kalau yang (dilakukan yang) bersangkutan itu namanya bukan melakukan tilang ya," kata Yusuf.

Ia mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dan segera melapor saat bertemu oknum polisi dengan ciri-ciri yang mencurigakan. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Viral, Seorang Pengendara Keluarkan Jurus Silat Saat Kena Razia Polisi"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved