Jawa

Ribuan Pelanggar Terjaring Operasi Patuh Candi 2019 di Kota Magelang

Ribuan pelanggar lalu lintas dijaring, puluhan kendaraan diamankan selama Operasi Patuh Candi Tahun 2019 di Kota Magelang selama 8 hari ini.

Penulis: Rendika Ferri K | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM / Rendika Ferri
Petugas Satlantas Polres Magelang Kota menindak para pengendara yang melanggar aturan lalu lintas pada Operasi Patuh Candi Tahun 2019 di Kota Magelang, Kamis (5/9/2019). 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Rendika Ferri K

TRIBUNJOGJA.COM, MAGELANG - Ribuan pelanggar lalu lintas dijaring, puluhan kendaraan diamankan selama Operasi Patuh Candi Tahun 2019 di Kota Magelang sejak 29 Agustus 2019 lalu hingga Kamis (5/9/2019) ini.

Paling banyak pengendara tanpa surat-surat, disusul berbagai pelanggaran lalu lintas lainnya.

Kasatlantas Polres Magelang Kota, AKP Marwanto, mengatakan, sejak 29 Agustus 2019 hingga 3 September 2019 kemarin, pihaknya telah menindak 958 pengendara baik kendaraan roda dua maupun roda empat yang terbukti melakukan pelanggaran.

Palette X Wardah: Tutorial Make Up ke Kondangan yang Antiribet

"Dalam data e-tilang, sampai hari ini sudah tercatat 1.362 tilang. Dari keseluruhan, sebanyak 86 kendaraan juga diangkut karena surat-surat yang dibawa pengendara tak lengkap. Kendaraannya pun tak sesuai standar," ujar Marwanto pada Tribunjogja.com, Kamis (5/9/2019).

Marwanto mengatakan, dari jumlah tersebut, terbanyak adalah pelanggaran yang menyangkut surat berkendara.

Ada 624 yang telah melanggar.

Kemudian, pelanggaran lalu lintas, khususnya melawan arus, sebanyak 167 pelanggaran.

Total barang bukti yang diamankan yakni 242 buah SIM, 630 STNK, dan 86 kendaraan selama operasi patuh.

"Mirisnya, dari jumlah pelanggar yang terjaring, sebanyak 40 orang pengendara, mereka masih di bawah umur," ujarnya.

4 Hari Operasi Patuh Progo Catat 927 Pelanggaran Pelajar

Marwanti mengatakan, operasi ini dilakukan untuk menciptakan tertib berlalu lintas di masyarakat.

Dilihat dari banyaknya pelanggaran berkaitan dengan surat, masih banyak masyarakat yang tak patuh melengkapi surat-surat kendaraannya.

Ia pun mengimbau kepada pengendara harus melengkapi diri dengan surat-surat, kendaraan sesuai standar, dan juga tertib dalam berkendara.

Hal itu akan menunjang keselamatan diri dan orang lain selama di jalan.

"Operasi ini kami laksanakan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas. Masyarakat juga mesti tertib dalam berlalu lintas," ujarnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved