Kronologi Napi di Lampung Diikat Sipir di Pohon, Petugas Kesal Karena Utang Saudaranya Tidak Dibayar
Kronologi Napi di Lampung Diikat Sipir di Pohon, Petugas Kesal Karena Utang Saudaranya Tidak Dibayar
Kronologi Napi di Lampung Diikat Sipir di Pohon, Petugas Kesal Karena Utang Saudaranya Tidak Dibayar
TRIBUNJOGJA.COM - Sebuah foto narapidana diikat di sebuah pohon di dalam rutan viral di aplikasi pesan Whatsapp (WA).
Napi tersebut diikat karena masalah utang piutang dengan keluarga salah seorang petugas rutan.
Peristiwa itu terjadi di Rumah Tahanan atau Rutan Kelas I Bandar Lampung (Way Huwi).
Atas tindakan itu, petugas rutan dan napi yang ikut serta akan dijatuhi sanksi.
Kepala Seksi Pelayanan Rutan Kelas I Bandar Lampung, Andi Gunawan membenarkan foto napi diikat di pohon palem yang viral di WA.
"Terkait foto itu, memang benar."
"Ada tindakan tidak profesional dari petugas," katanya, Rabu (4/9/2019).
Andi mengungkapkan petugas rutan yang mengikat napi itu berinisial J.
• Video Viral Pria di Mamasa Pingsan di Kamar Rias Pengantin, Lihat Pacar Dinikahkan dengan Pria Lain
Adapun, identitas napi diikat petugas rutan, berdasarkan informasi yang dihimpun Tribun Lampung, bernama Apriyansyah.
Penyebab dilakukannya tindakan tersebut, jelas dia, karena masalah utang piutang.
"Cuma diikat. Terkait utang piutang."
"Sudah diselesaikan secara kekeluargaan," ujar Andi.
Ia menceritakan petugas rutan inisial J kesal terhadap Apriyansyah.
Hal itu karena utang terhadap keluarganya belum dikembalikan.
"Jadi, keluarga petugas ini beli rumah tahun 2016. Sudah dibayar, tapi rumah belum dapat."