Kronologi Napi di Lampung Diikat Sipir di Pohon, Petugas Kesal Karena Utang Saudaranya Tidak Dibayar

Kronologi Napi di Lampung Diikat Sipir di Pohon, Petugas Kesal Karena Utang Saudaranya Tidak Dibayar

Editor: Hari Susmayanti
istimewa/tribunlampung.co.id/hanif
Foto napi diikat petugas rutan di pohon yang beredar di WhatsApp. 

"Ini bertemu dengan pengacara napi tersebut. Masih kami klarifikasi," katanya, Rabu. 

Mobil Kepresidenan yang Digunakan di Pontianak Kembali Mogok, Presiden Jokowi Akhirnya Naik Alphard

Ditakut-takuti

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Lampung telah mengetahui peristiwa pengikatan seorang napi oleh oknum petugas rutan dan seorang napi lainnya.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Lampung Edi Kurniadi menyatakan napi itu bernama Apriyansyah.

Ia mengungkapkan Apriyansyah bukan napi perkara tindak pidana korupsi sebagaimana yang beredar di WA.

"Dia ini perkara penipuan perumahan. Banyak yang (diduga) ditipu. Termasuk ada keluarga pegawai (rutan)," katanya, Rabu (4/9/2019).

Edi menegaskan tidak ada penganiayaan dalam peristiwa pengikatan napi oleh oknum petugas rutan dan seorang napi lainnya.

"(Oknum petugas rutan) cuma nakuti-nakuti. Biar utang dibayar, diikat di pohon. Sebentar aja."

"Tapi tetap, apa pun namanya, si pegawai itu salah."

"Tidak boleh mencampurkan masalah pribadi dengan kedinasan," jelasnya.

Kronologi Penemuan Bayi yang Dikubur Hidup-hidup di Palopo, Tangisannya Buat Haslina Terbangun

Edi juga memastikan oknum petugas rutan dan napi yang ikut serta dalam peristiwa itu akan dijatuhi sanksi.

"Untuk napi (yang ikut serta), (karena) menggunakan handphone."

"Untuk petugas, (karena) tidak profesional," ujar Edi.

"Sanksi selalu ada dari setiap tindakan yang melanggar ketentuan. Pasti ada sanksinya. Tapi 'kan berjenjang," tandasnya. (tribunlampung.co.id/hanif mustafa)

Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Utang Puluhan Juta Rupiah, Napi Diikat Petugas Rutan di Pohon, 1 Napi Lain Berkomplot dengan Petugas.

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved