KPK: Kami Masih Dalami Peranan ASN Pemkot Yogya Dalam Kasus OTT Suap Jaksa
KPK: Kami Masih Dalami Peranan ASN Pemkot Yogya Dalam Kasus OTT Suap Jaksa
Penulis: Agung Ismiyanto | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang menyebut lembaganya masih akan mengembangkan dan mendalami kasus operasi tangkap tangan (OTT) jaksa dan pengusaha terkait proyek SAH Jalan Prof. Dr. Soepomo, Kota Yogyakarta.
KPK juga tengah mendalami peranan aparatur sipil negara (ASN) dalam kasus tersebut.
Saut menjelaskan, pihaknya tengah dalam pengembangan kasus OTT yang melibatkan jaksa dan pengusaha pemenang proyek SAH di Yogyakarta.
Namun, Saut enggan berkomentar saat ditanya mengenai kemungkinan ada tersangka baru.
“(soal tersangka baru) saya engga boleh ngomong, kalau nanti sudah ada penyidikan baru bisa. Nanti kamu cari-cari orangnya. Nanti Sultan marah itu, rakyatnya soalnya. Kalau belum terbukti salah engga boleh sebut nama, kalau ada perkembangan kami kembangkan,” jelas Saut di kompleks Kepatihan, Rabu (4/9/2019).
• KPK Hibahkan Tanah dan Rumah Rampasan Kasus Korupsi Djoko Susilo ke Pemda DIY
• Gagal Raih WTP, Wakil Ketua KPK: Kami Sedikit Lalai Dengan Penataan Barang Rampasan
Disinggung terkait dengan ASN yang tidak terjerat dalam kasus ini, Saut menyebut pihaknya tengah mendalami peranannya.
Di beberapa kasus di beberapa daerah, Kepala Desa banyak yang terjerat kasus suap bahkan sampai kepada bupati.
“ASN peranannya seperti apa. Apakah dia aktif atau disuruh-suruh kita engga tahu. Karena biasanya pegawai kan disuruh-suruh atau diperintah. Hukum engga boleh dendam namun berdasar bukti,” jelasnya.
Disinggung terkait nasib proyek SAH yang sempat mandek ini, Saut mengaku masih akan mendalami terlebih dahulu. “Saya dalami dulu kurang paham terkait itu,” jelasnya. (Tribunjogja I Agung Ismiyanto)