Yogyakarta
Permudah Bayar Denda pada Operasi Patuh Progo 2019, Pelanggar Dapat Sidang di Tempat
Dalam Operasi Patuh Progo 2019, Polresta Yogyakarta juga turut menggandeng Kejaksaan Negeri Yogyakarta dan Pengadilan Negeri Yogyakarta.
Penulis: Christi Mahatma Wardhani | Editor: Gaya Lufityanti
Laporan Reporter Tribun Jogja, Christi Mahatma Wardhani
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Polresta Yogyakarta menggelar Operasi Patuh Progo 2019.
Operasi Patuh kali ini dilaksanakan di tempat khusus parkir Abu Bakar Ali.
Dalam operasi tersebut, Polresta Yogyakarta juga turut menggandeng Kejaksaan Negeri Yogyakarta dan Pengadilan Negeri Yogyakarta.
Kasatlantas Polresta Yogyakarta, Kompol Yugi Bayu mengatakan, pihaknya memang sengaja bekerjasama dengan Kejari Yogyakarta dan Pengadilan Negeri Yogyakarta.
• Palette X Wardah: Tutorial Make Up ke Kondangan yang Antiribet
Hal itu untuk memberikan pelayanan lebih kepada masyarakat.
Menurutnya selama ini tak sedikit warga yang mendapat tilang tidak melakukan pembayaran denda.
Tentu banyak faktornya, kesibukan menjadi satu di antara alasan masyarakat tidak mengurus pembayaran denda.
"Kami ingin memberikan pelayanan lebih, kami ingin membantu pelanggar-pelanggar yang sibuk. Kalau sidang dilaksanakan di tempat, tentu pelanggar tidak perlu pergi jauh. Bisa langsung diselesaikan," katanya saat ditemui Tribunjogja.com usai Operasi Patuh Progo, Selasa (3/9/2019).
Dari ratusan pelanggar, setidaknya ada15 pelanggar tidak punya Surat Izin Mengemudi (SIM), 21 pelanggar tidak membawa SIM, dan 22 lainnya tidak membawa STNK.
• 4 Hari Operasi Patuh Progo Catat 927 Pelanggaran Pelajar
Salah satu pelajar, Mathius Setyonegoro (18) tak luput dari pelanggaran.
Pelanggaran yang ia lakukan adalah tidak membawa STNK.
Siswa Kelas XII tersebut terpaksa terlambat sekolah karena harus bertanggungjawab atas pelanggarannya.
Karena tidak membawa STNK, Mathius mendapat denda Rp 60 ribu.
Usai menerima bukti pelanggaran, iapun langsung menghubungi orangtuanya.
"Kebetulan tidak bawa STNK, kalau SIM punya. Kemarin STNKdipinjam orangtua, sekarang masih dibawa," ujarnya.
"Ya besok lagi sebelum berangkat harus cek dulu kelengkapannya, STNK dan SIM-nya," tutupnya. (*)