Pengakuan Pria Pencuri Celana Dalam Saat Diinterogasi Polisi

Saat perempuan tersebut beteriak minta tolong, warga pun berdatangan untuk menolong perempuan tersebut dan menangkap Rahmat.

Editor: Mona Kriesdinar
Pixabay
Ilustrasi jemuran celana dalam 

Pengakuan Pria Pencuri Celana Dalam Saat Diinterogasi Polisi

Seorang pria bernama Rahmat (26) ditangkap polisi usai mencuri empat celana dalam wanita di sebuah indekos di Jalan Perintis Kemerdekaan 1, Kecamatan Tamalanrea, Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (2/9/2019).

Aksi yang dilakukan Rahmat pertama kali diketahui oleh perempuan pemilik celana dalam.

Saat itu, Rahmat tengah berusaha mengambil pakaian dalam yang sedang dijemur di sekitaran kos.

Barang Bukti Suami Jual Istri Berupa Tiga Celana Dalam, Satu Bra dan Surat Nikah

Saat perempuan tersebut beteriak minta tolong, warga pun berdatangan untuk menolong perempuan tersebut dan menangkap Rahmat.

Kapolsek Tamalanrea Kompol Syamsul Bachtiar mengatakan, Rahmat nyaris dihakimi warga setempat sebelum diamankan Babinkamtibmas.

Awas, Salah Memilih Celana Dalam Bisa Jadi Pemicu Kanker di Bagian Organ Intim

"Dia sempat dipukuli warga tapi cuma luka lecet. Petugas piket bersama Babinkamtibmas lalu mengamankan ke Mako untuk menghindari amukan massa yang lebih besar" kata Syamsul Bachtiar, Selasa (3/9/2019).

Syamsul mengatakan, Rahmat memasuki indekos wanita dengan cara diam-diam, lalu menyelinap masuk ke lantai 2 indekos tersebut.

Takuti Warga, Pencuri yang Hanya Mengenakan Celana Dalam Ini Berjongkok Tirukan Gaya Babi Ngepet

Rahmat berniat untuk mengambil celana dalam yang sedang dijemur.

Menurut pengakuan Rahmat kepada polisi, aksi ini baru pertama kali dia lakukan.

Syamsul mengatakan, motif Rahmat nekat mencuri pakaian dalam untuk mendapatkan rangsangan seksual.

Setelah Cerai, Duda Ini Jadi Hobi Curi Celana Dalam Perempuan

Ia berencana melakukan masturbasi dengan menggunakan pakaian dalam yang dicurinya tersebut.

"Dari keterangannya kemarin, itu (celana dalam) kayak bahan kenikmatan, istilahnya onani. Kita masih dalami lagi, kita tunggu juga korban melapor ini," kata Syamsul.

Saat ini, Rahmat masih berada di Mapolsek Tamalanrea untuk diperiksa. 

Pencuri tinggalkan surat

Pencurian celana dalam juga pernah terjadi di Tulungagung.

Seorang perempuan dari Desa Boro, Kecamatan Kedungwaru, Kabupaten Tulungagung, kehilangan celana dalam yang dijemurnya.

Pencuri celana dalam itu meninggalkan selembar surat yang ditulis tangan.

Pencurian itu dilakukan Jumat (23/12/2017) saat keadaan sepi, karena banyak warga yang salat Jumat.

“Waktu itu pemilik rumah sedang ada di dalam semua,” tutur Kenza yang mengunggah kejadian tersebut di Facebook.

Tidak tanggung-tanggung, warga itu kehilangan tujuh celana dalam.

Saat melihat jemuran itulah pemilik celana dalam menemukan surat yang diduga dari pelaku.

Kenza sengaja mengunggah surat itu, dengan harapan menjadi perhatian secara luas.

Isi surat itu terkesan vulgar dan menjijikan.

Namun juga menimbulkan kelucuan bagi yang membacanya.

Berikut pesan yang ditulis terduga pencuri celana dalam itu:

AYO BU NGEN**K DI
KATHOK SAMBIL
KITA PAKE SOFT**

Ibu pernah NGEN**K di KATHOK sambil pakai S****X apa nggak??

Aku ingin mengajak ibu berpelukan sambil kita NGE**K Di KATHOK bareng-bareng

Tadi KATHOK yang ibu jemur aku ambil dan KATHOK ini pasti milik ibu kaan??

Aku ingin pakai KATHOK ibu. Dan aku ingin MASTUR**** sambil NGEN**K di KATHOK sampean bu??

Kira-kira kapan ibu bisa ketemu sama aku. Oh ya ini nomor hp aku 085708024XXX nanti tolong ibu sms, WA ya bu.

Nanti KATHOK ibu bisa ibu ambil setelah kita akrab, tapi untuk sementara bisa SMSan sama aku. Ntar ibu tak kasi foto aku

Surat yang ditinggalkan seorang pencuri celana dalam perempuan di Tulungagung (IST)

Kanit Reskrim Polsek Kedungwaru, Ipda Daroji mengaku belum menerima laporan kehilangan celana dalam di desa Boro.

Namun saat diberi tahu foto surat yang ditinggal terduga pelaku, Kanit Reskrim justru geleng-geleng kepala. (*)

==

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Curi Celana Dalam untuk Masturbasi, Pria di Makassar Hampir Dihakimi Massa"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved