Setelah Cerai, Duda Ini Jadi Hobi Curi Celana Dalam Perempuan
Duda bernama Agung ini sudah 10 kali melancarkan aksinya mencuri celana dalam perempuan
TRIBUNJOGJA.COM, GRESIK - Agung Saputro (35), warga Kalipang Kecamatan Grogol Kediri nekat mencuri pakaian dalam perempuan di Perumahan Pringgodani, Desa Sukomulyo, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik.
Ia mencuri pakaian dalam itu untuk memuaskan birahinya.
Baca: Pencuri Celana Dalam Tinggalkan Surat, Isinya Sungguh Vulgar dan Menjijikan!
Aksi pencurian itu dilakukan tersangka hampir dua bulan.
Sehingga warga sekitar perumahan resah dan melaporkan ke Polsek Manyar.
Dari laporan itu, anggota Polsek melakukan pengintaian, dan berhasil menangkapnya ketika mencuri pakaian dalam wanita.
Baca: Pemuda Ini Nekat Curi Celana Dalam dan Tisu Basah di Toko Swalayan, Begini Modusnya
"Pencurian itu dilakukan tersangka selama satu sampai dua bulan ini. Barang itu digunakan untuk pemuas nafsu birahinya dengan cara dicium," kata Kanit Reskrim Polsek Manyar Aiptu Asis, Kamis (22/3/2018).
Setelah itu, pakaian dalam itu dibuang dan ia mencuri lagi.
Hal itu dilakukan tersangka karena ia bercerai dengan istrinya.
Baca: Hanya Menjual Celana Dalam Bekas Pakai, Gadis Belia Ini Raih Milyaran Rupiah
Agung Saputro mengaku datang ke Gresik untuk merantau sambil kerja ngamen.
Sebab setelah bercerai dengan istri dan tak dikaruniai anak, ia tidak memiliki pekerjaan tetap.
"Sudah dua bulan ini ke Gresik," kata Agung.
Agung juga mengatakan, niat mencuri celana dalam dan bra untuk menyalurkan hawa nafsunya setelah bercerai.
"Hanya untuk pemuas. Mencuri sudah 10 kali," katanya.
Akibat perbuatannya, tersangka Agung dikenakan pasal 362 kUHP dengan ancaman penjara maksimal lima tahun. (*)