Yogyakarta

Jaringan Anti Korupsi Yogyakarta Desak Presiden Evaluasi Kinerja Pansel Capim KPK

Proses Seleksi Calon Pimpinan KPK dianggap bermasalah, ada gelagat tidak sehat yang dilakukan oleh Panitia Seleksi (Pansel) calon pimpinan KPK.

Penulis: Siti Umaiyah | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM / Siti Umaiyah
JAK Yogyakarta saat menggelar jumpa pers mengenali kinerja Pansel yang dianggap bermasalah, pada Rabu (28/8/2019) di PUKAT UGM. 

TRIBUNJOGJA.COM - Proses Seleksi Calon Pimpinan KPK dianggap bermasalah, ada gelagat tidak sehat yang dilakukan oleh Panitia Seleksi (Pansel) calon pimpinan KPK.

Oleh karenanya, Jaringan Anti-korupsi Yogyakarta mendesak Presiden untuk segera turun tangan dan mengevaluasi kinerja Pansel.

Peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi (PUKAT) Universitas Gadjah Mada, Hasrul Halili mengungkapkan saat ini situasi KPK sangat kritis.

Proses seleksi yang berlangsung di Pansel dianggap bermasalah, seperti Pansel tidak lagi mempertimbangkan syarat laporan harta kekayaan calon pimpinan KPK dalam proses seleksi.

Palette X Wardah: Tutorial Make Up ke Kondangan yang Antiribet

Selain itu rekam jejak calon pimpinan KPK tidak menjadi pertimbangan penting bagi Pansel, yang mana ada calon yang sempat terlibat pelanggaran etik, pernah menghalangi kinerja KPK serta ada yang diduga pernah menerima gratifikasi.

"Menurut pasal 29 angka 11 UU KPK, laporan harta kekayaan merupakan syarat yang harus dipenuhi calon pimpinan KPK. Sementara dari Pansel bersikukuh bahwa laporan harta kekayaan tidak dipersyaratkan dalam seleksi," terangnya saat jumpa pers di PUKAT UGM pada Rabu (28/8/2019) lalu.

Hasrul menilai, harusnya sorotan-sorotan yang diberikan masyarakat terhadap kinerja Pansel menjadi catatan serius, akan tetapi Pansel tidak pernah mengindahkan hal tersebut.

"Mereka mengatakan proses yang bisa dianulir, kita mempertanyakan apakah pekerjaan Pansel akan berlangsung dengan baik ketika proses yang dilakukan bermasalah," ungkapnya.

Jaringan Anti Korupsi Yogyakarta Serukan Coret Capim KPK Bermasalah

Suwarsono Muhammad Mantan Penasehat KPK, mengungkapkan, saat ini sudah ada 20 nama yang lolos seleksi dan datanya sudah masuk ke Presiden.

Tinggal menunggu apakah Presiden akan konsisten dengan manifestonya selama ini.

Dia menyatakan, syarat penting pemberantasan korupsi bukan hanya dukungan rakyat, namun juga ketegasan Presiden.

"Bolanya ada di Presiden. Apakah Presiden akan melakukan evaluasi dan skrining perbaikan. Sudah saatnya Presiden turun tangan, sejarah pemberantasan korupsi tidak ada yang sepenuhnya digantungkan ke KPK saja, masyarakat saja, Presiden juga dibutuhkan komitmennya secara lebih jelas," ungkapnya.

Suwarsono menjelaskan, sejak awal Pansel calon pimpinan KPK sudah dipersoalkan.

Jaringan Anti Korupsi Yogyakarta Ingin Proses Seleksi Calom Pimpinan KPK Berlangsung Transparan

Kritikan sejumlah pihak termasuk masyarakat sudah cukup keras, namun tidak didengarkan.

"Oleh karena itu, kami mendesak presiden sedikit atau banyak intervensi agar pilihan pansel menjadi lebih baik," tuturnya.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved