Sleman
Setiap Tahun Ada 600-an PNS Pensiun di Sleman
Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Sleman ajukan 700-an formasi CPNS untuk perekrutan 2019.
Penulis: Santo Ari | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM - Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Sleman ajukan 700-an formasi CPNS untuk perekrutan 2019.
Namun jumlah itu dikatakan masih belum mencukupi kebutuhan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Sleman.
Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Sleman, Suyono mengatakan, setiap tahun rata-rata ada 600-an ASN yang purna tugas, termasuk pada 2019 ini.
Ia mengatakan, mayoritas yang purna tugas adalah guru SD dan SMP.
• Palette X Wardah: Tutorial Make Up ke Kondangan yang Antiribet
"Kebutuhannya setiap tahun selalu banyak," ujar Suyono pada Tribunjogja.com, Kamis (29/8/2019).
Sementara jatah perekrutan ASN dari pusat juga belum bisa dipastikan.
Suyono mengatakan untuk tahun ini pihaknya sudah mengajukan 700 lebih ASN.
Namun demikian ia menekankan bahwa jumlah tersebut belum mencukupi kebutuhan ASN di Sleman.
"Karena biasanya 700 formasi yang diajukan itu tidak semuanya disetujui oleh pusat," ungkapnya.
• Sebagian Besar SD-SMP di Sleman Tak Manfaatkan Dana Operasional Perpustakaan
Ia mencontohkan, pada 2018 lalu pihaknya mengajukan ke pusat sebanyak 1.700 formasi.
Namun yang disetujui oleh pusat hanya 750 formasi.
"Tahun lalu malah tidak sampai setengah yang disetujui," bebernya.
Oleh karena itu, untuk menutup jumlah tersebut pemerintah memaksimalkan sumber daya manusia (SDM) yang ada, terutama untuk SDM pada bidang pendidikan dan kesehatan.
Ia menjelaskan, dari 9.000-an ASN di Sleman didominasi pada bidang pendidikan yang berjumlah 5.000-an ASN.
• Polsek Kalasan Masih Terus Selidiki Kasus Temuan Jasad Bayi di Purwomartani Sleman
"Memang prioritas utama di pendidikan dan kesehatan," ungkapnya.
Dalam kesempatan itu ia mengatakan, untuk mengganti ASN yang pensiun tahun ini, pihaknya masih menunggu keputusan dari pusat.
Keputusan itu terkait jumlah formasi yang disetujui.
"Yang jelas nanti dapat berapa, komposisinya 70 persen (yang diangkat) itu dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K)," tutupnya.(*)