Gunungkidul
Disdikpora Gunungkidul Terkendala Anggaran dan Status Lahan untuk Bangun Sport Center
Untuk anggaran pembangunan, Pemkab Gunungkidul akan meminta bantuan kepada pemerintah pusat melalui Dana Alokasi Khusus (DAK).
Penulis: Wisang Seto Pangaribowo | Editor: Gaya Lufityanti
Laporan Reporter Tribun Jogja, Wisang Seto Pangaribowo
TRIBUNJOGJA.COM,GUNUNGKIDUL - Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Gunungkidul terkendala anggaran untuk pembangunan Gelanggang Olahraga (GOR) terpadu yang terletak di Dusun Jeruksari, Wonosari.
Kepala Bidang Pemuda dan Olahraga, Disdikpora Gunungkidul, Irfan Ratnadi mengatakan, saat ini pihaknya telah menyelesaikan masterplan Sport Center tersebut.
"Kalau untuk pembuatan masterplan tidak ada masalah karena desain awal dari pembangunan sudah disusun untuk plot-plot arena olahraga yang akan dibangun," katanya pada Tribunjogja.com.
• Palette X Wardah: Tutorial Make Up ke Kondangan yang Antiribet
Setelah pembuatan masterplan langkah selanjutnya adalah menyusun Detail Engineering Design (DED) kemudian diikuti pembangunan.
Namun, untuk pembangunan belum bisa dilakukan pasalnya masih ada beberapa kendala yang ditemui.
"Ada beberapa kendala seperti anggaran yang belum tersedia, lalu yang menjadi kendala lagi adalah status lahan yang masih belum jelas," katanya.
Dirinya menuturkan, untuk anggaran pembangunan akan meminta bantuan kepada pemerintah pusat melalui Dana Alokasi Khusus (DAK)
“Kita ajukan DAK untuk pembangunannya,” katanya kepada wartawan, Kamis (29/8/2019).
Sambung Irfan, sebelum DAK pembangunan diajukan pihaknya harus merampungkan kejelasan status lahan yang akan digunakan, jika kejelasan status lahan belum selesai akan sulit untuk mendapatkan bantuan sari pusat.
• DPRD Gunungkidul Harapkan Ada BUMD yang Khusus Kelola Pariwisata
"Sudah ada tanah seluas 40 hektar namun belum milik pemkab Gunungkidul. Akan kita koordinasikan dengan pihak-pihak terkait untuk status lahan tersebut," katanya.
Irfan menjelaskan untuk menyelesaikan kejelasan status lahan bisa dilakukan dengan dua tahap pilihan pertama adalah untuk membeli tanah tersebut, dan yang kedua adalah dengan cara pemberian saham kepada pihak-pihak terkait.
"Kepemilikan lahan mayoritas dimiliki oleh Desa Wonosari. Harapannya bisa dibeli sehingga ada kejelasan secara pasti. Mudah-mudahan di tahun depan sudah ada kejelasan terkait dengan status lahan,” ucap Irfan.
Sebelumnya Kepala Disdikpora Gunungkidul, Bahron Rasyid mengatakan, pihaknya tidak hanya akan melakukan revitalisasi terhadap GOR Handayani, diharapkan dengan adanya sport center dapat menjadi ikon baru bagi Kabupaten Gunungkidul.
"Rencananya nanti sport center mengakomodasi berbagai cabang olahraga seperti jogging track, kolam renang, lapangan memanah, menembak, tenis hingga bola voli. Kami ingin kawasan terpadu olahraga ini memiliki kelas internasional,” pungkasnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/berita-gunungkidul_20180731_185434.jpg)