Yogyakarta
Anggaran Pelantikan DPRD DIY Rp 102,1 Juta
Sedikitnya 55 anggota DPRD DIY periode 2019-2024 akan dilantik dan diambil sumpah jabatannya pada Senin (2/9/2019).
Penulis: Agung Ismiyanto | Editor: Ari Nugroho
Untuk pimpinan sementara, Ketua Dewan dimungkinkan dari partai peraih kursi terbanyak yakni PDI P.
Sementara untuk posisi wakil ketua sempat dalam pembahasan panjang karena ada tiga partai politik (parpol) yang memiliki kursi sama.
Penarikan Inventaris
Dia juga menjelaskan, untuk inventaris yang masih anggota dewan lama sudah dikoordinir bagian umum untuk dikembalikan.
Untuk mobil dinas pun sudah dilaksanakan penarikan sesuai dengan PP 18 yang mengatur tentang tunjangan transportasi anggota dewan.
• KPU DIY Tetapkan Calon Terpilih Anggota DPRD DIY Pemilu 2019, Banyak Nama Baru
"Penarikan inventaris anggota dewan tidak serumit dulu. Kalau dulu kesulitan menarik mobil tetapi dengan PP yang baru mobil ditarik. Yang dibawa hanya laptop," katanya.
Namun, sejak jauh hari sebelum pelantikan, bagian umum telah melaksanakan penarikan laptop. Penarikan ini dilaksanakan dengan menghubungi secara personal, telpon, dan melayangkan surat.
"Kalau masih ada yang dibawa saya tidak tahu persis," jelasnya.
DPRD DIY juga menganggarkan sekitar Rp 22 juta untuk pemberian pin berwarna kuning emas kepada Anggota terpilih periode 2019-2024.
Anggaran pin berlapis warna emas ini juga dinilai tidak memboroskan anggaran dan wajar.
"Kami anggarkan satu pin berlapis warna emas ini Rp 400 ribu. Pin ini sederhana dan produk lokal, " ujar Sekwan DPRD DIY, Haryanta.
Haryanta mengatakan, pin ini nantinya akan diberikan pada 55 anggota baru.
Dia pun menyebut anggota legislatif di DIY memang tidak menerima banyak fasilitas selain pin dan buku kerja atau agenda.
Hal ini pun sama dengan anggota periode sebelumnya.
Disinggung soal pemberian lain selain pin dan buku, Haryanta menyebut tidak ada.
Hal ini berbeda dengan pin emas yang akan diterima anggota DPRD DKI yang dianggarkan senilai Rp 1,3 miliar.
"Kalau di sini memang sederhana saja. Murah kok, " jelasnya. (TRIBUNJOGJA.COM)