Sleman

Terancam Tak Bisa Awasi Pilkada, Bawaslu Sleman Tunggu Hasil Uji Materi UU Pilkada

Bawaslu Sleman terancam tak bisa mengawasi proses tahapan dan pelaksanaan Pilkada 2020 mendatang.

Penulis: Alexander Aprita | Editor: Ari Nugroho
Tribun Jogja/ Suluh Pamungkas
Ilustrasi Pemilu 

Laporan Reporter Tribun Jogja Alexander Ermando

TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Bawaslu Sleman terancam tak bisa mengawasi proses tahapan dan pelaksanaan Pilkada 2020 mendatang.

Pasalnya, ada pasal dalam Peraturan KPU RI 15/2019 dan UU Pilkada 10/2016 yang kontradiktif dengan status Bawaslu Kabupaten/Kota saat ini.

Mengenai masalah ini, Koordinator Divisi Hukum, Informasi dan Data Bawaslu Sleman Arjuna Siregar mengatakan seluruh Bawaslu saat ini masih menunggu perkembangan.

"Kami masih menunggu hasil uji materi (judicial review) UU Pilkada yang diajukan beberapa Bawaslu Kabupaten/Kota ke Mahkamah Konstitusi (MK) beberapa waktu lalu," kata Arjuna melalui pesan singkat pada Senin (26/08/2019) malam.

Bawaslu Sleman Terancam Tak Bisa Awasi Pilkada 2020 karena Aturan KPU RI

Berdasarkan hasil pengkajian Bawaslu Sleman terhadap dua aturan tersebut, Bawaslu terancam tidak berwenang memproses dan memutus dugaan pelanggaran hingga sengketa Pilkada antara peserta dan KPU.

Sebab dalam salah satu pasalnya, disebutkan bahwa kewenangan itu sepenuhnya berada di Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten/Kota.

Sementara Panwaslu di 270 Kabupaten/Kota yang akan melaksanakan Pilkada 2020 saat ini statusnya sudah menjadi Bawaslu, termasuk di Kabupaten Sleman.

"Akibatnya, Bawaslu berpotensi tidak memiliki landasan hukum yang kuat dalam menjalankan kewenangannya," jelas Arjuna.

Dugaan Maladministrasi Pemilu, Bawaslu Kulon Progo Putuskan Caleg Anggota TKSK Tak Bersalah

Ia menjelaskan, Bawaslu mengajukan uji materi terhadap UU Pilkada sekaligus usulan perubahan agar sesuai dengan kondisi saat ini.

Bawaslu pun berharap MK mempertimbangkan dan memutus usulan revisi terbatas terhadap UU Pilkada secepatnya.

Apalagi proses Pilkada akan memasuki tahap penandatanganan dana hibah Pilkada bersama Pemkab Sleman.

"Kami harap kegiatan yang dijadwalkan pada 1 Oktober 2019 mendatang bisa berjalan lancar di seluruh daerah," kata Arjuna.(TRIBUNJOGJA.COM)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved