Kulon Progo

Pin Emas Wajar, Tapi Jangan Beratkan Keuangan Daerah

Kabar mengenai pin emas untuk anggota legislatif menyeruak belakangan ini setelah ada rencana tersebut di kalangan DPRD DKI Jakarta.

Penulis: Singgih Wahyu Nugraha | Editor: Ari Nugroho
TRIBUNJOGJA.COM / Singgih Wahyu
Suasana pelantikan anggota DPRD Kulon Progo periode 2019-2024, Senin (12/8/2019). 

TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Kabar mengenai pin emas untuk anggota legislatif menyeruak belakangan ini setelah ada rencana tersebut di kalangan DPRD DKI Jakarta.

Di Kulon Progo, legislator setempat sampai saat ini tidak berencana untuk mengikuti langkah kolega sejawatnya di lain daerah.

Ketua Sementara DPRD Kulon Progo, Akhid Nuryati menilai pemberian pin emas untuk anggota legislatif itu bukan sesuatu yang istimewa melainkan sebauah apresiasi terhadap lembaga tersebut.

Sudah menjadi hak bagi DPRD untuk mendapat pengakuan secara kelembagaan mengingat legislatif merupakan sebuah lembaga politis yang tentunya sangat berbeda dengan organisasi perangkat daerah (OPD). 

Tak Ada Pin Emas untuk Anggota DPRD Bantul

"Kalau saya disuruh mengomentari, sebetulnya tidak apa-apa juga (ada pin emas). karena itu sebuah apresiasi terhadap DPRD sebagia sebuah lembaga. Tapi, jangan berlebihan juga hingga menghabiskan anggaran. Sesuaikan kemampuan keuangan daerah,"kata Akhid kepada Tribun Jogja, Senin (26/8/2019).

Ia menegaskan bahwa sampai saat ini para legislator tidak ada rencana untuk turut meniru kebijakan serupa ataupun mengajukan anggaran pembuatan pin emas itu.

Namun, bukan berarti pihaknya menutup kemungkinan.

Pimpinan dewan sementara ini akan tetap berusaha mendengar aspirasi rekan sejawatnya.

Hal ini juga bukan berarti anggota DRPD Kulon Progo tidak menginginkan fasilitas istimewa tertentu untuk menunjang tugasnya.

Hanya saja, kata Akhid, fasilitas yang dibutuhkan saat ini bukan dalam bentuk pin emas melainkan sumber daya manusia (SDM) berkompeten di sekretariat serta fasilitas yang fungsional menunjang kinerja anggota dewan selama menjalankan ketugasannya.

Hal ini pernah disampaikannya kepada Bupati Kulon Progo terdahulu, Hasto Wardoyo.

"Kita kan punya sekretariat untuk melayani ketugasan DPRD. Dari dulu, keinginan saya harus punya SDM yang mumpungi dan menunjang kinerja. Minimal ada sekretariat yang paham tupoksinya. Betul-betul memberikan masukan, mencermati, dan memberikan guidance. Bukan hanya mendampingi ketika ada kunjungan kerja," kata Akhid.

Kapolri Beri Pin Emas Dua Anggota Polda dan Satu Warga Sipil

Demikian juga fasilitas pendukung seperti peralatan elektronik menurutnya juga harus berspesifikasi cukup bagus agar kinerja anggota dewan meningkat.

Ia bercerita, pada periode lalu, anggota dewan mendapat perangkat laptop dan smartphone tablet bermerk namun kinerja perangkat cukup lemot dan fisiknya terlalu berat ditenteng.

Ini menyusahkan anggota dewan ketika butuh mengoperasikannya untuk keperluan lapangan. 

"Bukannya sok gengsi, tapi ya wajar kalau kita ingin yang bukan dari sisi merk tapi prestise dan spesifikasinya juga dapat. Daripada diberikan yang tidak sesuai malah mubazir ngga terpakai,"ujar Akhid.

Sekretaris DPRD Kulon Progo, Yohanes Irianta mengatakan sejauh ini tidak ada permintaan dari anggota legislatif atas pin emas.

Dalam pengusulan anggaran bahkan sudah ditetapkan bahwa pin yang dibagikan kepada legislator bukan berbahan emas dan nilai pengadaan per bijinya tidak lebih dari Rp1 juta.

Pin itu dianggarkan bersamaan pembuatan pakaian sipil lengkap (PSL) untuk anggota legislatif periode 2019-2024 dan sudah masuk Unit Layanan Pengadaan (ULP) untuk proses lelang.

Nilai penawarannya Rp246 juta untuk 40 orang legislator. 

"Kalau bikin pin emas, harganya pasti di atas Rp1 juta dan itu nanti hanya bersifat pinjam pakai alias barang modal berstatus inventaris yang harus dikembalikan pada saatnya. Sejauh ini belum ada permintaan (pin emas) dari anggota dewan. Hanya ada pin biasa dan itu melekat bersama atribut pakaian sebagai kelengkapan,"kata Irianta.

Sedangkan terkait fasilitas lain, Irianta menyebut pihaknya akan melihat dinamika yang terjadi.

Pada periode sebelumnya, anggota legislatif diberikan fasilitas laptop dan smartphone tablet dan saat ini sudah ditarik semua karena habis masa jabatan.

Beberapa unit yang sudah tidak layak akan dihapuskan asetnya. Sedangkan fasilitas untuk anggota dewan periode ini belum dibahas lebih lanjut.

"Sampai sekarang belum dibahas untuk kebutuhan barunya. Kita lihat dinamikanya,"kata Irianta.(TRIBUNJOGJA.COM)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved