Komplotan Begal Bermobil Dibekuk Polsek Gamping
Tersangka dengan mobil kemudian memepet korban. Korban menghentikan laju kendaraannya, kemudian lima orang tersangka keluar semua dan memukuli korban
Penulis: Santo Ari | Editor: Joko Widiyarso
Laporan Reporter Tribun Jogja, Santo Ari
TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Sekolompok pemuda mabuk begal seorang pengendara sepeda motor di wilayah dusun Salakan, Gamping, Sleman. Pelaku berjumlah lima orang lakukan penganiayaan kepada korban dan merampas ponsel milik korban.
Lebih detil, Kanit Reskrim Polsek Gamping Iptu Tito Satria, menceritakan kejadian itu berlangsung pada 21 Juni 2019 silam. Pelaku berjumlah lima orang mengendarai mobil dan sesampainya di pertigaan Dusun Salakan beriringan dengan korban Anggit (23) warga Sendangadi, Mlati yang mengendarai sepeda motor.
"Tersangka dengan mobil kemudian memepet korban. Korban menghentikan laju kendaraannya, kemudian lima orang tersangka yang ada di dalam mobil keluar semua dan memukuli korban," jelasnya Rabu (21/8).
Korban yang kalah jumlah tak berkutik ketika dikeroyok lima orang. Ia pun tersungkur, dan ponsel miliknya juga terjatuh. Melihat ada ponsel, salah seorang tersangka yakni Firman (25) mengambil ponsel milik korban. Usai mendapatkan ponsel tersebut, para pelaku meninggalkan korban yang mengalami luka lebam di tubuh dan daerah kepalanya.
"Tindak kejahatan itu pada pukul 22.15, dan di lokasi kejadian juga sepi dan minim keterangan," imbuhnya.
Berita selengkapnya, simak di edisi cetak Tribun Jogja hari ini. (*)